210 Jenazah Dikubur Sesuai Protokol Covid-19

210 Jenazah Dikubur Sesuai Protokol Covid-19

CIPUTAT-Sebanyak 210 kali prosesi pemakaman dilaksanakan di Kota Tangsel dengan protokol Covid-19. Untuk diketahui, prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, TPU Bingbin Serpong dan beberapa taman pemakaman bukan umum (TPBU). Kepala Seksi Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Nazmudin mengatakan, hingga hari ini (kemarin) mencatat 210 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Namun, itu pun bukan keseluruhan dari pasien positif Covid-19. "Jumlah keseluruhan jenazah yang dimakamkan dengan protokol ini merupakan permintaan dari rumah sakit," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (25/8). Nazmudin menambahkan, tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut saat ditanyai rincian 210 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Misanya, apakah terdapat pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). 210 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 tersebut terhitung sejak 19 Maret sampai sekarang. Dari jumlah tersebut ada keluarga dari empat jenazah yang komplain karena hasil swab testnya negatif dan makamnya minta dipindah. "Jadi ada empat jenazah yang di makamkan di TPU Jombang dengan protokol Covid-19 tapi, hasil swab tesnya baru keluar setelah dimakamkan dan keluarnya minta agar dipindahkan," jelasnya. Nazmudin menuturkan, keluarga bisa memindahkan makam namun harus menunggu setelah tiga tahun lagi. "Ini kita lakukan untuk menghindari penyakit yang bisa saja ditimbulkan dari jenazah," tuturnya. (bud)

Sumber: