Guru Tak Rapid Test Akan Ditindak Tegas
![Guru Tak Rapid Test Akan Ditindak Tegas](https://tangerangekspres.disway.id/uploads/MONITORING-KBM.jpg)
SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menindak tegas kepada guru yang akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan tetapi tidak melakukan rapid test. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi para guru yang akan melaksanakan KBM tatap muka untuk mengikuti rapid test. Akan tetapi jika masih banyak guru yang belum melakukan rapid test maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kalau memang ada guru yang tidak melakukan rapid test biar nanti saya yang melakukan rapid test," katanya kepada wartawan di SMPN 11 Kota Serang, Selasa (18/8). Dalam pemberlakuan KBM tatap muka semua pihak harus mengambil andil dan semua harus terus melakukan pengawasan. Oleh karena itu, ia menekankan kepada pengawas, guru dan dinas yang terlibat untuk melakukan pengawasan siswa dan seluruh element yang terlibat dalam pelaksanaan KBM tatap muka berdasarkan instruksi presiden (Inspres) RI Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease 2019. "Maka, kami juga menekankan kepada pengawas, guru dan dinasnya agar melakukan pengawasan kepada siswa dan seluruh yang terlibat," katanya. Selain itu, ia juga mengatakan untuk saat ini beberapa sekolah yang ia datangi sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dimulai dari pengecekan suhu tubuh, cuci tangan serta protokol kesehatan lainnya. "Diwajibkan juga memakai masker, dan tadi mungkin kita juga sudah lihat penerapan sosial distansing-nya telah berjalan," katanya. Lanjutnya, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah yang melaksanakan KBM untuk memastikan agar tidak munculnya klaster penyebaran virus korona yang baru. Kata dia, bila perlu tingkat pengawasan yang sudah dilaksanakan saat ini ditingkatkan lagi, agar KBM tersebut betul-betul bermanfaat. "Tetapi jika nantinya ada kejadian yang buruk, kita sudah melakukan ikhtiar dalam rangka mengabulkan aspirasi para wali murid," katanya. Ia juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang tidak melakukan pengawasan maupun protokol kesehatan selama proses KBM berlangsung. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Nursalim mengatakan jika dalam pengawasan ada guru yang tidak mengindahkan imbauan tersebut dan melaksanakan KBM tatap muka, maka pihaknya menghentikan sementara KBM tatap mukanya. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah dimana guru tidak mau mengikuti rapid test tersebut. Kata dia, sesuai dengan petunjuk dari Ketua Gugus Tugas penanganan virus corona, mau tidak mau guru tersebut akan diberikan sanksi. "Sanksinya nanti akan diberitahukan langsung oleh Ketua Gugus Tugas," katanya. Ia juga mengatakan untuk saat ini wilayah Kota Serang baru 94 guru yang mengikuti rapid test dari 7.400 guru yang ada di Kota Serang. Oleh karena itu pihaknya akan mengecek kembali guru yang belum melaksanakan rapid test. "Iya itu yang ada di Dinkes laporannya 94 orang, tapi kan mereka para guru juga melakukan rapid test mandiri juga, nah itu yang belum kita hitung berapa, nanti kalo sudah ada kita informasikan kepada teman-teman," katanya. Di Kabupaten Serang, KBM SD dan SMP dengan tatap muka akan diberlakukan awal September nanti dengan menerapkan protokol kesehatan. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan meskipun KBM di Kabupaten Serang akan segera diberlakukan akan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak antar siswa pada saat KBM dilaksanakan. "Misalnya Senin kelas satu, dua dan tiga. Selasa tiga, empat, lima. Jadi mereka satu hari sekolah satu hari tidak," katanya kepada wartawan di lingkungan Puspemkab Serang, Selasa (18/8). Ia juga mengatakan agar para guru melakukan KBM harus memanfaatkan waktu secara efektif karena waktu yang terbatas. Serta ia juga menyampaikan agar para guru untuk menjadwalkan cuci tangan kepada siswa. "Ayo kita cuci tangan, cuci tangan semua. Diatur aja, merekakan (Siswa) tidak mengerti kapan harus cuci tangan," katanya. Kendati demikian Tatu juga mengatakan untuk wilayah yang masih dalam zona merah belum diperbolehkan untuk melaksanakan KBM secara tatap muka. Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan jika ada kasus warga yang positif terpapar Covid-19 di Desa atau Kampung yang berdekatan dengan sekolah maka pihaknya menutup KBM sekolah tersebut. Akan tetapi jika warga yang positif terpapar Covid-19 sudah diisolasi serta wilayah tersebut sudah aman maka KBM tatap muka masih dapat diberlangsungkan. "Tetapi kepala sekolah bisa libur saja," katanya. Ia juga mengatakan jika yang terpapar virus corona adalah guru, siswa atau orangtua siswa maka KBM tatap muka tidak diperbolehkan untuk berlangsung. Sementara itu, mengenai teknis yang akan dilaksanakan pada saat penerapan KBM tatap muka di tingkat SD hanya akan dilaksanakan tiga hari dalam waktu satu minggu. Sementara untuk pelajar tingkat SMP akan dilaksanakan selama dua hari di sekolah dan tiga hari di rumah. "Yang nomor hadirnya ganjil akan masuk hari Senin, Rabu, Jumat. Untuk nomor genapnya masuk Selasa, Kamis, Sabtu," katanya. (mg-06/and)
Sumber: