Perselisihan Tenaga Kerja Diselesaikan

Perselisihan Tenaga Kerja Diselesaikan

TIGARAKSA – Federasi Serikat Buruh Nusantara- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBN-KASBI) Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menyelesaikan masalah perselisihan tenaga kerja di wilayahnya. Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (5/8). Ketua Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang FSBN-KASBI, Nurrohmanto mengatakan, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat atas dampak penyebaran pandemi Covid-19 terhadap para buruh. Lanjut dia, pada bulan Juni 2020 saja Disnaker Kabupaten Tangerang mencatat sudah ada 150 kasus Perselisihan Hubungan Industrial yang masih belum jelas penyelesaian. “Kami minta Pemkab Tangerang menyelesaikan kasus Perselisihan Hubungan Industrial ini,” tegasnya. Nurrohman melanjutkan, dari sekian banyak kasus perselisihan hubungan industrial yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya hanya beberapa kasus yang diproses, hingga saat ini pun masih belum menemukan titik terang penyelesaian. Lanjutnya, seperti yang terjadi dengan PT. Cipta Coilindo yang melakukan PHK 52 orang pekerjanya, dengan alasan efisiensi dampak Covid-19. “PT. Daya Presindo Utama yang merumahkan pekerjanya tanpa dibayar. Kedua perusahaan tersebut berasal dari Kawasan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi dan masih banyak lagi perusahaan lainnya,” pungkasnya. Ia mengatakan, hal ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak serius dalam menangani kasus perselisihan hubungan industrial. Dengaan alasan PSBB yang menjadi hambatan kinerja dalam menangani kasus ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. “Dari pemaparan di atas kita bisa menilai, bahwa ternyata lagi-lagi kaum buruh yang menjadi tumbal krisis ekonomi dunia bahkan Indonesia,” tuturnya. Menurutnya, PSBB bukan sebuah solusi yang bisa menyelamatkan masyarakat Indonesia, terutama kaum buruh dari pandemi Covid-19 dan menyelesaikan krisis ekonomi yang terjadi di dunia. Maka dari itu, kaum buruh yang terdidik dan terorganisir akan terus menghimpun gerakan massa yang lebih besar lagi, agar kaum buruh tidak lagi menjadi tumbal dari pada pemilik modal .(mas)

Sumber: