Petugas Coklit Ogah Cek Data Lapangan
DIRJEN Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menyatakan, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan pihaknya kepada KPU memang belum bersih. Sebab, pihaknya memiliki kelemahan dalam mendata warga yang meninggal. “Ada kelemahan kita. Kematian, kalau tidak dilaporkan, kita tidak tahu. Jadi tetap tercatat hidup,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (7/7). Fakta itu yang mendasari munculnya kewajiban pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada proses menuju pemilihan umum. Kewajiban tersebut dituangkan dalam undang-undang dan harus dilaksanakan penyelenggara pemilu. Dengan coklit, diharapkan DP4 yang belum bersih bisa dirapikan. “Itu gunanya KPU coklit. Kita beri enam bulan sebelum coblosan untuk melakukan coklit,” imbuhnya. Sayang, lanjut Zudan, di beberapa lokasi ada temuan bahwa proses coklit tidak dilakukan secara benar. Ada oknum petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Berdasar aturan, seharusnya petugas PPDP mendatangi pemilih secara door-to-door. Namun, praktiknya, ada di antara petugas yang hanya mendatangi ketua RT, bahkan RW. Mereka minta keterangan tanpa mencocokkan data secara langsung ke alamat pemilih. “Pak RT kan belum tentu hafal. Kadang tahunya cuma nama panggilan. Akhirnya pas dicek jadi gak ada di database,” tuturnya. Untuk menghindari kinerja semacam itu, Zudan menilai perlu perbaikan tata cara perekrutan dan pengawasan terhadap petugas PPDP. Harus ada jaminan bahwa petugas yang lolos rekrutmen benar-benar melaksanakan coklit langsung ke alamat pemilih. “Proses coklit harus benar-benar dilakukan secara riil,” katanya. Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui ada segelintir PPDP yang nakal. Namun, dia menegaskan hal itu tidak bisa digeneralisasi. KPU juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jajarannya di lapangan. “Supaya tidak ada lagi yang bekerja dari balik meja,” ujarnya. Pihaknya juga sedang mendesain sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Harapannya, proses akurasi bisa dilakukan setiap saat sehingga secara beban bisa dikurangi. Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, pada 13 Juli, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kemendagri. Masalah data pemilih juga akan dibahas. “Tanggal 13 kita juga konsultasi dengan dukcapil untuk data pemilih yang kita punya,” pungkasnya (jpg/bha)
Sumber: