Sistem Zona Dikeluhkan Orang Tua

Sistem Zona Dikeluhkan Orang Tua

PASAR KEMIS-Sejumlah orang tua calon siswa resah dengan sistem zona dalam penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Para orang tua calon siswa menganggap, kebijakan zonasi yang diterapkan pemerintah pusat dinilai tidak adil. Seperti yang terjadi di sekolah SMPN Pasar Kemis 2 dan sekolah negeri lainnya. Meski orang tua calon siswa ber-KTP dan kartu keluarga berdomisili di luar zona atau wilayah Kabupaten Tangerang, anaknya ditolak mendaftar. Padahal anak mereka lulusan sekolah dasar yang lokasinya tidak jauh dari sekolah SMPN Pasar Kemis 2 tersebut. Para orang tua calon siswa menganggap kebijakan tersebut dinilai tidak adil. " Anak saya sekolah di SD yang ada di Desa Sukamantri. Masa sih gara-gara kami belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga domisili di sini, anak saya ditolak mendaftar?" ujar Sularto yang berdomisili di Desa Sukamantri. Kekecewaan ini juga dirasakan oleh Ade Dahyani, Warga Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Lantaran tinggal di perbatasan antara Kecamatan Curug dan Kecamatan Cikupa, anaknya yang akan mendaftar ke sekolah SMPN Curug ditolak mendaftar. Padahal SMPN Curug dekat dengan tempat mereka tinggal namun berada di zona P3 alias zona merah. Begitu pun sebaliknya, ketika Ade hendak mendaftarkan anaknya di SMPN Cikupa. Ade Dahyani menilai, pemberlakuan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 sangat prematur diterapkan di Kabupaten Tangerang. Ini karena sarana dan prasarana SMP Negeri yang ada belum merata. Menurutnya, sistem zonasi sangat membunuh karakter calon siswa yang memiliki potensi. Misalkan, anak yang mempunyai kemampuan akademik tinggi atau nilai ujian tinggi, tidak akan bisa masuk ke sekolah negeri gara-gara tidak masuk zone P1. Begitu pula sebaliknya, anak yang kemampuan di bawah rata-rata, asalkan anak tersebut ada di zone P1, maka akan diterima. Ade Dahyani mengatakan, pemerataan pendidikan bukan berarti sama rasa sama rata. Setiap manusia sudah ditakdirkan memiliki kemampuan berbeda yang harus difasilitasi dengan tingkat kemampuannya. Sistem zonasi ini, bagi masyarakat yang tidak masuk zona P1, akan sangat merugikan. " Begitupun bagi sekolah tidak dapat menyaring calon siswa yang diharapkan. Iya saya menyatakan ini bukan semata-mata korban tapi sistem ini memang harus diperbaiki." ujar Ade Dahyani yang mengaku sudah mencabut berkas pendaftaran.(JKW)

Sumber: