Musyawarah Galian Tanah Buntu

Musyawarah Galian Tanah Buntu

KEMIRI -- Warga RT 01/03, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, unjuk rasa menolak aktivitas ilegal di lokasi galian tanah di desa tersebut, Jumat (26/6). Ke esokan harinya, Minggu (28/6), perwakilan warga dipertemukan dengan pengelola galian di aula kantor desa setempat. Tujuannya untuk mengetahui alasan penolakan aktivitas ilegal galian tanah. Aang Kholid, Kepala Desa Klebet mengatakan, bahwa sebagian warga menuntut pengusaha galian tanah menunjukan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) terhadap masyarakat di desanya. "Artinya aktivitas usaha harus ada kontribusinya terhadap warga sekitar lokasi galian tanah. Jangan sampai warga dapat bising dan ngebulnya saja," kata Aang, saat disinggung Tangerang Ekspres, tentang persoalan galian tanah di desanya, Senin (29/6). Aang menuturkan, hasil musyawarah antara perwakilan warga dengan pengelola galian di kantornya masih buntu pada Minggu kemarin. "Sebab pengelola galian belum bisa memastikan kapan bisa memberikan konpensasi kepada warga terdampak," jelasnya. Meskipun begitu kata Aang, dia menilai pengelola galian tanah terlihat ingin beritikad baik dengan memberikan TJSL kepada warga desanya. Permintaan warga akan disampaikan kepada pengusa galian tanah. Di tempat terpisah, Yati Nurulhayat, Camat Kemiri mengatakan, sementara ini juga warga menuntut aktivitas galian tanah berhenti beroperasi. Sementara itu kata Yati, pengelola galian tanah mengklaim aktivitas mereka bukan galian tanah, tapi pengupasan tanah sedalam lima meter. Sebab kedepan ingin dibuatkan empang budidaya ikan air tawar. Sementara itu, perwakilan pengelola galian yang tidak ingin ditulis namanya mengatakan, sebelum berjalan aktivitas usahanya sudah memberikan 'uang ngebul' kepada tim yang mengaku mewakili warga. "Hanya saja, praktiknya uang belum tersalurkan secara merata dan menyeluruh. Sekarang mau tidak mau kami harus memberikan lagi uang kompensasi kepada warga. Ini sedang kami usulkan ke bos," pungkasnya, singkat. (zky/mas)

Sumber: