Potong Hewan Kurban Pakai Protokol Covid

Potong Hewan Kurban Pakai Protokol Covid

SERPONG-Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel telah menyiapkan protokol kesehatan untuk penjualan, pemotongan hingga pendistribusian hewan kurban saat hari raya Idhul Adha 2020. Kepala Seksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel Sandra Larasati mengatakan, protokol kesehatan pemotongan hewan kurban akan diterapkan untuk mencegah penularan virus corona. "Kami sedang siapkan protokol kesehatannya dan mengacu pada  peraturan Kementerian," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/6). Sandra menambahkan, mengaku belum bisa menjelaskan protokol yang telah disiapkan pada saat pemotongan hewan kurban nanti. Pemeriksaan hewan kurban tetap ada, pengawasan seperti tahun lalu. "Di tengah pendemi covid-19 akan dilakukan sesuai aturan kementerian, yakni penjual dan pemotong hewan kurban," tambahnya. Selain mempersiapalkan protokol, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak peternakan sapi kurban. Hal itu dilakukan guna memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sapi untuk memastikan kelayakan hewan itu untuk dikurbankan. "Dimana target pemeriksaan di antaranya usia sapi, kesehatan fisik dan kondisi lapak ternak," jelasnya. Menurutnya, ada beberapa indikator yang bisa diketahui dari kematangan usia sapi yang layak untuk hewan kurban. Pertama, usia sapi minimal dua tahun dengan ciri-ciri gigi sapi terdapat gerusan atau ompong. Yang kedua kondisi kesehatan sapi, apabila sapi sudah berusia cukup, tapi fisiknya kecil, ini harus diperiksa kesehatannya. Terakhir yang diperiksa oleh petugas adalah kondisi kandang sapi karena ternak sapi pasti menimbulkan limbah berupa kotoran sapi, sehingga pengelolaan limbah tersebut juga menjadi objek pemeriksaan. "Kandangnya juga kami periksa, apakah mengganggu terhadap lingkungan sekitar atau tidak," tuturnya. (bud)

Sumber: