Bandar Narkotika Manfaatkan Situasi Pandemik Covid-19, 159 Kg Sabu Dikirim dengan Truk Sembako

Bandar Narkotika Manfaatkan Situasi Pandemik Covid-19, 159 Kg Sabu Dikirim dengan Truk Sembako

Bandar narkotika terus mencoba memanfaatkan masa pandemik Covid 19. Polri mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 159 kg kemarin (25/6) di Bareskrim. Penyelundupan ini dilakukan sindikat internasional Tiongkok, Thailand dan Indonesia. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, awalnya terdapat informasi bahwa sindikat internasional ingin memanfaatkan masa pandemik. Dengan menyelundupkan sabu melalui jalur laut. “Dipandang perlu untuk membentuk kegiatan kepolisian dengan sandi Halilintar 2020 pada 20 Mei lalu,” paparnya. Selanjutnya, petugas melakukan operasi penangkapan pada 27 Mei di Jalan Ujung Harapan, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan di lakukan terhadap tersangka berinisial ES. Dari pelaku didapatkan 35 Kg sabu. “Petugas tidak berhenti di sana,” paparnya. Menurutnya, dari pendalaman kasus tersebut diketahui adanya penyelundupan lain di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan pada 18 Juni lalu terhadap tersangka berinisial SD. “Penangkapan dilakukan di Jalan H.R. Soebrantas Panam,” urainya. Dalam penangkapan itu disita 5 kg sabu, 3 ribu butir ekstasi dan 300 butir pil H-5. Selanjutnya petugas melakukan analisa surplus narkotika. Diketahui akan dilakukan pengiriman dari Malaysia ke Aceh. “Menggunakan kapal ikan atau ship to ship,” tegasnya. Dari analisa itu dilakukan patroli di laut bersama Ditjen Bea Cukai di Perairan Peureulak, Aceh. Akhirnya dengan patroli itu berhasil menangkap kapal motor yang memuat 119 kg sabu. “Ada tiga tersangka yang membawa sabu itu,” jelasnya. Ketiga tersangka berinisial US, SY dan IR. Dari pengajuan ketiganya diketahui barang haram ini didapatkan dari seorang warga negara Malaysia di Perairan Bayu Putih, Malaysia. “Di tengah perairan, sabu dipindahkan dari kapal ke kapal,” urainya. Dengan begitu total sabu yang didapatkan mencapai 159 kg. Sigit menuturkan bahwa semua sabu tersebut dikirim oleh sindikat Tiongkok dan biasa juga disebut Golden Triangle. “Dari Tiongkok, masuk Thailand lalu ke Malaysia dan terakhir Indonesia,“ ujarnya. Kabareskrim menuturkan bahwa rencananya saat tiba di daratan sabu itu akan dibawa dengan sebuah truk yang memuat sembako. Memang ada modus untuk menyamarkan sabu itu di truk yang membawa bahan pangan. “Tapi sebelum sampai darat sudah ditangkap,” jelasnya. Dia mengatakan, tidak hanya berhenti di kelima tersangka. Petugas mengembangkannya ke pemesan barang haram. “Sudah diketahui inisialnya dan sedang dalam pencarian,” jelasnya. Belakangan, upaya penyelundupan narkotik memang mengalami peningkatan. Diduga sindikat internasional coba memanfaatkan masa pandemik. Dengan begitu Polri berupaya meningkatkan pengawasan. (idr)

Sumber: