Pemkab Tangerang Raih WTP 12 Kali Berturut-Turut, Zaki : Ini Bukan Tujuan Akhir’

Pemkab Tangerang Raih WTP 12 Kali Berturut-Turut, Zaki : Ini Bukan Tujuan Akhir’

BANTEN - Pemkab Tangerang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019. Predikat WTP tahun ini menjadi penghargaan ke-12 secara beruntun, sejak pertama kali meraih pada 2008. Penghargaan diterima langsung Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di di Aula Kantor BPK RI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (24/6). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tangerang didampingi Sekretaris Daerah, Moch. Maesyal Rasyied, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail serta jajaran pejabat eselon II. Zaki mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta aset dengan baik. Ia berharap, kedepan kinerja aparatur pemerintah daerah lebih baik dengan menjadikan capaian WTP sebagai motivasi, demi tercapainya kesejahteraan seluruh warga. "Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir. Tetapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan, kontrol, evaluasi dan koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan," katanya saat sambutan. Zaki mengungkapkan, perihal efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di tengah pandemi Covid-19, memohon kepada BPK Provinsi Banten ikut serta mengawasi dan memonitor pelaksanaan pada semester kedua tahuh anggaran. Terutama untuk penanganan dan pencegahan Corona yang telah tiga kali re-focusing dan realokasi APBD. "Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran, terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran," ucapnya. Senada, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, ada hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK walaupun mendapat predikat WTP. Ia menuturkan, catatan dan koreksi atas laporan keuangan pasti ada di setiap daerah yang diaudit. "Rekomendasi dan arahan dari BPK ada dari sisi administrasi. Penghargaan ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021. Jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan BPK," ujarnya. Sementara, Ketua DPRD Kholid Ismail mengungkapkan, koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. "Saya selaku pimpinan DPRD berterimakasih kepada bupati dan jajaran yang telah bekerja keras untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang sehingga diganjar WTP kembali," terangnya. Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 diberikan kepada 3 Daerah yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Kota Serang. Ia mengatakan, ketiga kabupaten dan kota meraih opini WTP. "Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh daerah. Kami telah menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Hal ini untuk perbaikan kedepan. Meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," pungkasnya. (rls/sep)

Sumber: