Sampah Tangsel Ditampung di TPA Jatiwaringin

Sampah Tangsel Ditampung di TPA Jatiwaringin

TIGARAKSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menerima kunjungan Yayasan Bangsa Suci Indonesia, terkait pembahasan pengalihan Sampah TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, Senin (22/6). Zaki menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas bersama Yayasan Bangsa Suci Indonesia, bukan saja masalah TPA Cipeucang yang saat ini menjadi masalah, tapi keberlangsungan dan kelestarian dan rehabilitasi dari Sungai Cisadane. "Mudah-mudahan hasil kajian yang dilakukan oleh Kabupaten Tangerang, ini juga akan menjadi bahan diskusi dengan Yayasan Bansa Suci Indonesia kedepannya," bebernya. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terutama terhadap warga Kabupaten Tangerang yang ada di sekitar TPA Cipeucang yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Tangerang, karena Cipeucang itu sebelahnya merupakan wilayah Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang akan menampung sementara sampah di TPA Jatiwaringin Mauk dari Kota Tangsel, karena TPA Cipuecang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga Pemkab Tangerang tidak bisa mengabaikan masyarakat yang tergangu dari jebolnya TPA tersebut. "Karena itu, kami wajib melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang, disisi lain ada permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat untuk sementara menampung sampah dari TPA Cipeucang di TPA Jatiwaringin," katanya. Zaki menambahkan, jadi nanti apapun itu hasil kajian yang kita akan bicarakan bukan saja dengan Pemerintah Kota Tangsel, tapi juga dengan masyarakat Kabupaten Tangerang termasuk elemen-elemen masyarakat seperti Yayasan Banksasuci Indonesia. Denny Granada, perwakilan Yayasan Bangsa Suci Indonesia mengatakan, bahwa pada intinya pihak dari Banksasuci foundation atau yayasan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar sebelum menerima limpahan sampah dari Kota Tangsel agar dibuatkan kajian-kajian. "Kami minta bentuk kajian itu bukan hanya dari sisi lingkungan saja, tapi kajian dari sisi aspek sosial dan aspek manfaatnya juga terutama bagaimana tata cara perhitungan mengenai masalah retribusinya," ungkapnya. Ia juga meminta kepada pihak Kabupaten Tangerang, agar mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat untuk memperbaiki sedimentasi sepanjang aliran Sungai Cisadane, karena sampai saat ini yang belum terselesaikan di Cisadane adalah meminimalisir sedimentasi sungai Cisadane. (rls/mas)

Sumber: