PSBB, Warga di Pasar Tetap Berdesakan

PSBB, Warga di Pasar Tetap Berdesakan

CIPUTAT-Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel sudah diberlakukan sejak 18 April atau sudah berjalan 11 hari. Namun, hasilnya belum maksimal. Padahal, dalam Peraturan Walikota (Perwal) jelas ada larangan-larangan dan sanksi bagi yang melanggar saat PSBB. Tapi, masyarakat seperti tidak menghiraukan aturan yang telah dibuat, seperti terlihat di Pasar Ciputat yang masih ramainya aktivitas pedagang dan pembeli. Dalam aturan PSBB disebutkan jika berkerumun di luar rumah maksimal hanya boleh lima orang. Namun, kegiatan di pasar yang buka selama 24 jam itu tetap ramai hingga berdesakan, bahkan macet pada jam tertentu, terutama pagi dan sore hari. Pantauan di lokasi, Pasar Ciputat tidak ubahnya seperti hari-hari seperti sebelum diberlakukannya PSBB. Pedagang tumpah-ruah di pinggirjalan. Lampu-lampu bercahaya menggantikan sinar matahari yang belum muncul. Pembeli berkerumun di depan pedagang tanpa memikirkan jaga jarak atau physical distancing. Banyak yang sudah memakai masker dan tidak sedikit pembeli ataupun pedagang salah satu pasar tertua di Tangsel itu yang tidak memakainya. Hafidz (33), pengunjung pasar Ciputat mengatakan, sudah merasa cukup dengan menggunakan masker saja. Menurutnya, jaga jarak mustahil diterapkan di pasar. "Apalagi dengan kondisi Pasar Ciputat yang bercampur antara jalur pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (28/4). Ia menjelaskan, kalau pemerolintah menerapkan PSBB untuk menutus rantai penyebarab virus corona harus melarang semua kegiatan masyarakat dan jangan setengah-setengah. "Jadi dalam waktu tertentu semua kegiatan harus dihentikan tapi, kebutuhan bahan pokok juga harus diperhatikan pemerintah," tambahnya. Hal senada dikatakan, Desy (35) pengunjung pasar Ciputat yang berbelanja sayur-mayur. Ia mengaku sudah mengetahui mengetahui penerapan PSBB di Kota Tangsel. Namun, ia tak punya pilihan untuk berjaga jarak karena pengunjung pasar lain tidak melakukannya. "Namanya juga pasar, ya pasti ramai dan berdesakan," ujarnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, secara aturan evaluasi kepatuhan masyarakat dinilai positif saat pelaksanaan PSBB. Kesadaran mengenakan masker sudah tinggi. Arus lalu lintas bahkan turun sampai 30 persen. "Kalau ukuran PSBB orang banyak pakai masker, menyadari harus pakai masker. Yang ke dua menjaga jarak, arus lalu lintas menurun, PSBB di Tangsel memberikan hasil yang baik." singkatnya. Benyamin Davnie juga mengatakan, masih banyak masyakat yang melanggar aturan PSBB. "Di chek point, saat ini sanksi yang kita berikan masih sebatas teguran meskipun di Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ada sanksi yang mengaturya," ujarnya. Ia menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB, Pemkot sedang menyiapkan ganjaran apa yang akan diberikan kepada pelanggarnya. "Sanksinya sedang kita bahas namun, tentunya berbeda dengan sanksi Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tambahnya. Menurutnya, tanpa kedisiplinan upaya PSBB tidak akan berhasil memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dan tetap di rumah saja. "Jadi, tidak hanya petugas medis saja yang bekerja tapi harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri," jelasnya. (bud)

Sumber: