Kerusuhan Lapas Manado Dipicu Corona
JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abast menyebut saat ini situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara sudah kondusif. Namun, ia masih menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan tersebut. "Saat ini situasi Lapas Tuminting sudah kondusif. Tapi untuk penyebab pastinya terkait kerusuhan masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Jules seperti dikutip Republika di Jakarta, Ahad (12/4). Kemudian, ia menjelaskan penanganan kerusuhan tersebut melibatkan personel kepolisian dari Polda, Polres, Polsek, Brimob, TNI, Dinas pemadam kebakaran dan unsur medis. Sehingga pada pukul 18.30 WITA dilakukan tindakan tegas terukur oleh personel gabungan. Pukul 19.30 WITA situasi di Lapas tersebut dapat dikendalikan dan kondusif. Setelah situasi kondusif, sebagian warga binaan Lapas Tuminting ada yang dititipkan ke berbagai Lapas yang ada di Sulut. Karena ada bangunan tempat warga binaan yang rusak akibat terbakar. Lalu, ia mengaku tidak ada warga binaan yang berhasil melarikan diri dari kerusuhan tersebut. Namun, terdapat satu orang warga binaan yang mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Kemungkinan luka yang bersangkutan karena terkena lemparan kaca atau batu. Kondisinya cukup baik dan stabil. Inisialnya belum tahu karena petugas Lapas yang mengantarkan. Mungkin bisa di cek ke pihak Lapas," kata dia. Sebelumnya diketahui, Kerusuhan terjadi di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas, belum diketahui motif para napi melakukan kerusuhan tersebut. Di tempat terpisah, Kementerian Hukum dan HAM menyebut penyebab kerusuhan di Lapas Kelas II A Tuminting di Manado, Sulawesi Utara, karena narapidana narkoba ingin dibebaskan selama pandemi virus corona jenis baru COVID-19. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono mengatakan, seluruh narapidana narkoba di Lapas itu mendesak diberikan hak sama seperti narapidana tindak pidana umum yang akan dibebaskan karena mencegah penyebaran virus corona. "Napi narkoba ingin dibebaskan dan diperlakukan seperti napi tindak pidana umum dalam program pencegahan virus corona di Lapas dan Rutan," tutur Bambang dalam keterangan resminya pada Minggu (12/4). Penyebab lain, kerusuhan Lapas Tuminting, menurut Bambang, yaitu karena petugas tidak mengizinkan salah satu narapidana melayat orang tuanya. Dia mengakui, petugas Lapas melarang napi tersebut melayat lantaran khawatir akan tertular virus corona. "Pemicu lainnya, petugas Lapas Tuminting tidak mengizinkan salah satu napi melayat orang tuanya yang meninggal. Ini demi mencegah napi tersebut tertular virus corona." (rep/bis)
Sumber: