Baznas Kabupaten Tangerang Distribusikan Zakat

Baznas Kabupaten Tangerang Distribusikan Zakat

TIGARAKSA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, akan mendistribusian bantuan uang mencapai Rp3,1 miliar ke orang yang berhak menerima zakat. Yahya Erfan Mahsum, Sekretaris Baznas Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjadwalkan agenda penyaluran dana zakat hasil kumpulan tahun lalu untuk mustahik (orang yang berhak menerima zakat-red). “Nanti penyaluran dimulai 14 April 2020 sampai 21 April 2020. Dana zakat akan diterima mustahik, yang dikoordinir oleh unit pengumpul zakat (UPZ) seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya, kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Yahya menjelaskan, delapan golongan penerima zakat yakni, fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil. Yahya menyampaikan, fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin adalah orang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Kemudian, Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mu'allaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya adalah budak yang ingin memerdekakan diri. Selanjutnya, gharimin adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah. Dan Ibnus Sabil adalah orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Yahya menambahkan, di tengah wabah Coronavirus Dieases 2019 (Covid-19) atau virus Corona, pihaknya menyalurkan dana senilai Rp100 juta kepada Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang, agar dapat dipergunakan untuk penanganan penyebaran virus Corona. “Selain itu anggaran program rutin untuk bedah rumah, kami alihkan untuk penyaluran sembako, sebab wabah virus Corona berdampak kepada perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: