Kapolda Jabar Terancam Sanksi
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Selasa 04-07-2017,07:51 WIB
Tindakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan yang mengeluarkan surat perintah memprioritaskan putra daerah dalam seleksi calon taruna Akademi Kepolisian berujung fatal.
Dia terancam dijatuhi sanksi oleh Mabes Polri. Sebab, aturan itu tidak diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, saat ini mereka masih melakukan pendalaman. "Polri ini organisasi besar kan, pasti ada nantinya," tegas dia, Senin (3/7).
Menurut Setyo, penerimaan Taruna Akpol di Polda Jawa Barat menuai polemik lantaran adanya aturan prioritas putra daerah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kapolda Kapolda Jabar Nomor 702, tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah.
Dia menerangkan, Polri tidak menganut sistem prioritas putra daerah dalam meluluskan Taruna Akpol. Menurut Setyo, hasil kelulusan Taruna Akpol hanya didasari prestasi. Tidak berlaku sistem putra daerah dalam seleksinya. "Karena Akpol kan begitu masuk menandatangani pernyataan, siap ditempatkan di mana saja. Seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia, kan sekarang ada atase kepolisian nambah lagi," terang Setyo.
Polri bahkan telah menerjunkan tim evaluasi ke Polda Jawa Barat. Namun untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang berpotensi diberikan dari kisruh penerimaan akpol, Setyo belum bisa membeberkan. "Soal pelanggaran nanti ya dilihat," tukas dia.(elf/JPG)
Sumber: