Libur Sekolah Main di Warnet, Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP

Libur Sekolah Main di Warnet, Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP

TANGERANG – Pemberlakuan belajar di rumah oleh Dinas Pendidikan rupanya tak diindahkan semua siswa. Mereka malah asik bermain game online di Warnet. Petugas Satpol PP Kota Tangerang menciduk mereka yang di beberapa warung internet (Warnet) di Kota Tangerang, Rabu, (18/3). Razia dilakukan untuk melakukan pemantuan terhadap anak pelajar yang saat ini diwajibkan untuk belajar di rumah selama dua minggu dengan menggunakan metode online. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo menuturkan, penyisiran tersebut dilakukan ke beberapa warung internet. Hal tersebut upaya pemerintah kota Tangerang dalam pengawasan kepada pelajar yang saat ini diwajibkan belajar di rumah. "Mereka seharusnya belajar di rumah bukan ditempat keramaian, karna mereka bisa saja terkena virus corona. Ditambah sudah ada imbauan dari Dindik Kota Tangerang yang mewajibkan pelajar di rumah dan bukan bermain game di warnet,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres. Agapito menambahkan, puluhan anak yang terjaring tersebut seluruhnya dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pengawasan. Seharusnya orangtua juga melakukan pemantauan, bukan berati belajar di rumah orangtua tidak memperhatikan. "Yang membawa handphone kita telepon orangtuanya untuk menjemput mereka, dan yang tidak membawa handphone anggota kita arahkan dan mengantarkan untuk memastikan anak anak itu sampai di rumah,"paparnya. Ia menuturkan, penyisiran warung internet tersebut pasukannya dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing menyisir ke beberapa wilayah kecamatan yang ada dikota Tangerang. "Kecamatan Tangerang, sampai Jatiuwung, dan tim yang kedua kita sebar ke kecamatan Pinang, Ciledug sampai Karangtengah. Jika menemukan anak-anak bermain game di warnet maka langsung kita diberikan peringatan,"ungkapnya. (ran)

Sumber: