DJP Banten Sosialisasi Lapor SPT Tahunan

DJP Banten Sosialisasi Lapor SPT Tahunan

TANGERANG - Dalam rangka sosialisasi penyampaian SPT tahunan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar event Spec Tax Cular di Car Free Day, Minggu (8/3). Kegiatan dihadiri Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika yang diawali senam bareng sekaligus sosialisasi mengenai SPT tahunan agar masyarakat melapor. Menurut Jatnika, kegiatan digelar untuk memberitahukan kepada masyarakat agar melaporkan SPT tahunan ke DJP. Bahkan, masyarakat bisa menggunakan e-filing untuk melaporkan SPT secara online. "Kegiatan ini digelar serentak di Indonesia, kita sosialisasikan untuk melapor SPT tahunan dengan menggunakan e-filing. Jadi masyrakat tidak perlu datang ke kantor, dengan menggunakan smart phone bisa dilakukan di manasaja,"ujarnya. Jatnika menambahkan, penyampaian SPT tahunan untuk perorangan akan berlangsung sampai 31 Maret dan untuk badan atau perusahaan sampai 30 April. "SPT tahunan ini wajib dilaporkan kepada kami, hal tersebut dilakukan karena memang kewajiban sebagai warga negara yang taat membayar pajak. Maka itu, kita menggunakan e-filing agar mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT tahunan dengan sistem online,"paparnya. Tidak hanya melakukan sosialisasi SPT tahunan dengan cara online, Kata Jatnika, ada juga pengesahan relawan pajak yang dibantu mahasiswa yang ada di Banten. Mereka akan bertugas membantu DJP melayani masyarakat untuk melapor SPT. "Relawan ini ada ratusan, mereka akan ditempatkan di seluruh kantor cabang yang ada di Banten. Mereka bertugas untuk membantu masyarakat melaporkan SPT tahunan,"ungkapnya. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, pembangunan di Kota Tangerang berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Apapun jenis pembangunannya, semua berasal dari pajak yang dibayarakan masyarakat. "Jadi, peran masyarakat dalam kemajuan Kota Tangerang ini sangat membantu. Dengan mambayar pajak, pembangunan dan kemajuan Kota Tangerang akan bisa terlaksana. Maka itu, sangat penting pajak yang dibayarkan masyarakat untuk kemajuan dan pengembangan Kota Tangerang,"terangnya. Arief menuturkan, masyarkat bisa melaporkan SPT tahunan dengan menggunakan e-filing. Karena dengan cara tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak. (ran)

Sumber: