Disita 600 Ribu Masker di Neglasari, Tak Ada Izin Edar, Akan Dikirim ke Luar Negeri
KOTA TANGERANG-Sejak terkonfirmasi dua warga Depok terinfeksi virus Corona, warga memburu masker. Namun, di pasaran hampir tidak ada. Apotek hingga pusat perbelanjaan sudah tidak ada yang menjual. Di toko online masih dijual. Tapi harganya tak masuk akal. Masker yang biasanya berharga Rp 15 ribu, di toko online dijual hingga Rp 350 ribu. Kelangkaan masker diduga ulah penimbun. Tim Reskrim Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penimbunan masker. Di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (4/3), ditemuan 600 ribu masker. Polda Metro Jaya menemukan ratusan dus yang berisi masker milik PT Mitra Jayakarta Persada yang bergerak dibidang pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, telah menyita 240 boks atau berisi 600 ribu masker dari gudang tersebut. Masker-masker tersebut milik H dan W yang rencananya akan dikirim ke Tiongkok. "Jadi, masker ini encananya akan dikirim ke luar negeri. Tetapi hasil penulusuran tim kami, akhirnya menemukan ratusan dus masker yang siap dikirim ke luar negeri," ujarnya kepada Tangerang Ekspres dalam jumpa pers di lokasi ditemukannya gudang masker. Sebelum penimbunan masker ini dibongkar, kata Yusri, H dan W sudah tiga kali mengirim masker-masker miliknya ke luar negeri, sejak virus Corona mewabah. Tetapi, kasus ini masih dalam pendalam untuk mengetahui secara detail, apakah benar masker ini ditimbun atau memang hal lainnya. "Keterangan awal, sudah tiga kali mengirim ke luar negeri. Tetapi kedua orang pemilik ini statusnya masih saksi dan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena masih kita dalami. Masalah harga juga kita dalami," paparnya. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan, 600 ribu masker berbagai merk yang disita Polda Metro Jaya tidak memiliki izin edar. "Dipastikan ini tidak ada izin edar. Dipakai di manapun otomatis belum dapat jaminan kesehatannya. Masker ini tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni Alat Kesehatan Luar Negeri (AKL) maupun Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kemenkes," ungkapnya. Iwan dengan ditemukannya masker ini, baru setengahnya masker yang hilang di pasaran. Sisanya masih dilakukan pendalaman, apakah masih ada yang seperti ini. "Sisanya masih kita dalami dan kembangkan. Kedua pemilik masker ini mengaku akan dikirimkan ke berbagai negara. Untuk negara yang mana masih kita lakukan pendalaman tunggu hasilnya ya. Sementara kedua pemilik ini masih kita jadikan saksi dan kita sedang dalami apakah ini sengaja ditimbun atau memang hal lainnya. Intinya kasus masker ini akan terus kita lakukan pemantuan dan pendalaman," tutupnya. (ran)
Sumber: