Buruh Kepung Gedung DPRD

Buruh Kepung Gedung DPRD

SERANG-Ratusan buruh mengepung gedung DPRD Banten, di kompleks KP3B, Kota Serang, Selasa (3/3). Para pekerja industri tersebut berasal dari Tangerang raya, Serang dan Kota Cilegon. Mereka menuntut wakil rakyat di DPRD Banten, ikut mendukung penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR. Sejak pagi buruh dari Tangerang raya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sudah berkumpul di kawasan industri Palem Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang. Ratusan buruh pun memblokade jalan dengan membakar ban. Akibatnya jalan lumpuh total. Presidium AB3 Dedi Sudarajat menegaskan semua pekerja di kawasan industri ikut turun ke jalan dengan sukarela. Setelah buruh dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel, mereka bergerak ke Serang menuju DPRD Banten untuk bergabung dengan massa yang berasal dari Serang dan Cilegon. Tujuan mereka satu, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Setibanya di depan gedung DPRD Banten, perwakilan buruh bergantian berorasi. Pantauan di lapangan, aksi tersebut dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Satu persatu perwakilan massa aksi melakukan orasi di mobil komando. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari TNI/Polri. Ketua Federasi SPKEP, Amrullah kepada wartawan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menuturkan, berdasarkan kajian dan analisa dalam draft RUU tersebut terindikasi menurunkan perlindungan terhadap pekerja atau buruh dan penurunan kesejahteraan buruh. “Makanya kita komitmen seluruh SPSI, AB3 dan konfederasi sepakat untuk melakukan aksi. Dan aspirasi ini dibawa ke dewan. Ini merupakan gerakan awal untuk menyatakan sikap,” kata Amrullah. Lebih lanjut Amrullah mengaku, pada 23 Maret nanti, kembali akan melakukan gerakan penolakan di Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi secara nasional. “Intinya kami menolah Omnibus Law karena menurunkan keamanan dan kesejahteraan buruh,” katanya. Amrullah berharap DPRD Banten selaku wakil rakyat dapat menjadi perantara buruh untuk meneruskan pernyataan sikap kepada Presiden RI Joko Widodo. Diketahui, setidaknya terdapat enam pernyataan sikap. Diantaranya, buruh menolak RUU Omnibus law Cipta Kerja. Kedua, menuntut pemerintah untuk mencabut kembali RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ketiga, kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 dengan menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam praktik pengambilan kebijakan pemerintah tidak terkecuali kebijakan bidang ketenagakerjaan. “Keempat, menolak segala upaya penurunan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kelima, mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia dan menolak liberalisasi hubungan industrial dan keenam, menolak segala bentuk upaya penurunan nilai kebebasan dan kemerdekaan berserikat,” jelasnya. Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, DPRD Banten akan menyampaikan aspirasi buruh ke pusat. “Teman-teman harus melihat ini gedung dewan dan tentunya kita mewakili rakyat, juga komponen seluruh rakyat Banten yang meminta peranan kami. Tapi kita menyadari terkait RUU itu, bukan kami yang memutuskan dan membahas. Tapi kami akan sampaikan dinamika aspirasi kepada pimpianan kami di pusat dan juga kepada Presiden,” kata Andra. Andra mengaku dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan surat yang berisi asiprasi seluruh komponen masyarakat baik dari buruh, masyarakat dan mahasiswa. “Kami akan menyurati Presiden dan pimpinan DPR RI, kami akan lampirkan hal-hal yang disampaikan. Dan ini akan kami lakukan sesegera mungkin,” katanya. (tb)

Sumber: