Pembangunan TPST Bojongmenteng Dipindah
SERANG-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP/Perkim) Banten akan melakukan kajian alternatif terhadap pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bojongmenteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Kajian tersebut nantinya akan menjadi rujukan lokasi TPSA baru. Diketahui, dalam dua tahun terakhir proses pembebasan lahan TPST Bojongmenteng selalu gagal dilakukan. Hal itu dikarenakan masyarakat sempat menolak pembangunan TPST. Kepala Dinas Perkim Banten, M Yanuar mengatakan, pihaknya berencana membuat kajian alternatif untukĀ lokasi pembangunan TPST. "Kajian alternatif itu berarti bukan harus di situ. Kita kahi di tempat lain, ada nggak yang memungkinkan," kata Yanuar saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/2). Saat ditanya ada berapa lokasi alternatif yang akan dijadikan lokasi pembangunan TPST, Yanuar mengungkapkan, hal itu belum bisa ditentukan. Ia beralasan, hingga saat ini kajian alternatif itu belum dilakukan. "Belum. Kajian saja belum dilakukan. Tapi kalau warga masih menolak (pembangunan) bisa dipindah. Karena kan (proses) Bojongmenteng ada persoalan, ada sejarah masa lalu," katanya. Berdasarkan catatan, Pemprov Banten pada APBD 2019 telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, karena masih adanya penolakan terhadap pembangunan fasilitas tersebut. "Kemarin cuma yang jadi masalah yang kaitan dengan TPST saja, yang lain jalan. Itu enggak bisa karena masyarakatnya masih (menolak)," ujarnya. Terkait pembangunan yang akan dilakukan pada 2020, lanjut Yanuar, pihaknya sudah mengajukan enam paket kontruksi dan konsultan, dengan total anggaran mencapai Rp 700 miliar. "Yang fisik itu baru enam, sisanya kontruksi. Saya juga sudah diminta paparan di depan Pak Gubernur terkait kegiatan strategis," katanya. Sementara, anggota Komisi IV DPRD Banten, Syihabudin Hasyim menilai, gagalnya pembebasan lahan untuk TPST Bojongmenteng dikarenakan kinerja OPD yang kurang maksimal. Meski begitu, dirinya mengakui, jika persoalan pembebasan lahan bukanlah perkara mudah. "Jadi memang pembebasan lahan itu agak sulit. Hampir di setiap daerah itu suka tidak tepat waktu. Apalagi masyarakat selaku pemilik lahan dengan pemerintah belum ada kesepakatan harga. Saya juga meminta kepada OPD untuk memperbaiki kinerja, jangan sampai anggaran yang dianggarkan nggak kepake lagi," kata Hasyim. Pihaknya juga mendorong Banten untuk meminimalisir proses gagal lelang. Hal itu dilakukan untuk menekan angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). "Upayakan silpa itu ditekan yah, lebih kecil lagi. Karena ketika ada silpa berarti ada program yang tidak tereksekusi. Kaya perencanaan yang tidak matang. Kalau silpa disebabkan karena regulasi di atasnya yah tidak masalah," katanya. (tb/and)
Sumber: