Pelatih Futsal 6 Kali Setubuhi Siswi SMP
CIKUPA - Pelatih futsal SMP di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap Polresta. Pelaku berinisial MR (32) mengancam korban FN (14), apabila tidak memenuhi hasrat bejatnya. Yakni, akan membeberkan kepada publik bahwa pelaku tidak lagi perawan. Kapolresta Tangerang, Kompespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pelatih futsal di salah satu SMP tempat korban sekolah. Pengakuan pelaku, sudah enam kali menggagahi korban. "Korban trauma berangkat ke sekolah. Ini yang ditanyakan orangtua korban. Hingga korban mengaku disetubuhi secara paksa oleh tersangka," katanya saat ekspose di Mapolsek Cikupa, Rabu (29/1). Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, pelaku memperkosa korban pertama kali di rumah saudaranya ketika sepi. Sisanya, pelaku menggahi korban di rumahnya. Kejadian ini berawal pada November. "Rumah pelaku merupakan rute yang biasa dilalui korban saat pulang sekolah," jelas Ade. Ade menjelaskan, pelaku melalukan kekerasan dan mengancam korban untuk melakukan persetubuhan. "Pelaku juga berjanji bertanggungjawab atas apa yang terjadi setelah persetubuhan," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Pengakuan tersangka juga sama dengan korban dan sudah kita amankan barang bukti berupa pakian dalam dan visum," tegas Ade. Terpisah, korban FN menceritakan, tidak memiliki perasaan apapun terhadap tersangka. Pada November, ia mengatakan, malam hari diajak bermain ke rumah saudara pelaku. Alasannya ada keperluan mendesak. "Kebetulan saudaranya lagi ke Sumedang. Lalu dia mengajak saya masuk. Saya bertanya ada apa, dia menjawab sebentar saja. Ketika saya sudah masuk ke dalam rumah. Dia langsung mengancam dan meminta melakukan persetubuhan," ungkapnya. Lanjutnya, FN menolak dan meminta pertolongan temanya. Namun, handphone miliknya dilempar pelaku. Ia mengaku, diseret dan pelaku menendang tangan kanannya. "Saya diancam, jika saya teriak, maka warga akan mengahmpiri ke rumah dan saya ketakutkan," lanjutnya. FN menjelaskan, pelaku mengancam dirinya apabila tidak menuruti keinginan busuknya. "Jika saya tidak mau melakukan persetubuhan dengan dia. Dia akan membongkar aib saya kepada keluarga, saudara dan anak-anak di sekolah," tutupnya. (mg-10/mas)
Sumber: