Bayaran Untuk Membunuh Hakim PN Medan, Dijanjikan Umrah dan Rp 100 Juta

Bayaran Untuk Membunuh Hakim PN Medan, Dijanjikan Umrah dan Rp 100 Juta

MEDAN-Reza Fahlevi, 29, satu di antara tiga tersangka pembunuh hakim Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia menuduh istri pertama Jamaluddin, Zuraida Hanum, tidak menepati janji. Menurut Reza, Zuraida berjanji membiayai dirinya berangkat umrah berikut upah Rp 100 juta, jika misi pembunuhan berhasil. Misi itu nyatanya berhasil. Jamaluddin dibunuh pelaku di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara. Pembunuhan itu atas perintah Zuraida, istri Jamaluddin. Jasad Jamaluddin lalu dimasukkan ke dalam mobil Land Cruiser Prado dan dibuang ke kebun kelapa sawit di Dusun Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat 29 November 2019. ’’Dia (Zuraida, Red) wanita pembohong. Janji yang dia ucapkan tidak dipenuhi. Setelah selesai membunuh sampai akhirnya ditangkap, janji itu tidak terpenuhi. Dia wanita pembohong,’’ kata Reza melalui kuasa hukumnya, Dedi, seperti dilansir Sumut Pos kemarin (14/1). Menurut Dedi, kliennya melakukan aksi pembunuhan karena mendapat tekanan dari tersangka Zuraida Hanum (41), dan M. Jefri Pratama (42). ’’Sebetulnya klien kami ini tidak terlibat. Tapi, karena doktrin dan Jefri adalah abangnya, dia (Reza, Red) dipaksa,’’ dalihnya. Menurut dia, hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan ketiga sampai keenam. Karena itu, lanjut Dedi, pihaknya akan mengajukan pengujian pernyataan maupun materi di PN Medan. Zuraida diduga menyampaikan pernyataan bohong. ’’Ada kebohongan besar yang dilakukan (Zuraida). Dari setelah membunuh sampai ini terungkap. Klien kami dalam paksaan melakukan aksi pembunuhan itu,’’ paparnya. Sementara itu, tim kuasa hukum Zuraida berencana mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, kliennya memiliki anak di bawah umur atau berusia kurang dari 17 tahun. ’’Anaknya (Zuraida) kan masih kecil-kecil. Anaknya dua. Kalau dia ditahan, bagaimana anaknya itu?’’ ujar Onan Purba, kuasa hukum Zuraida, kepada Sumut Pos kemarin. ’’Soal dikabulkan atau tidak, itu wewenang penyidik,’’ kata dia. Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi mengenai rencana pengajuan penangguhan penahanan Zuraida menjawab pendek. ’’Silakan diajukan, itu hak tersangka,’’ tegas Maringan. Sebagaimana diberitakan, tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin di beberapa lokasi Senin (13/1). Rekonstruksi itu menghadirkan tiga tersangka. Yakni, Zuraida Hanum yang merupakan istri pertama korban, M. Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. Ada 15 adegan perencanaan pembunuhan. Reka ulang dimulai di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan. Di kafe itu, Jefri bertemu Zuraida sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu Zuraida curhat kepada Jefri mengenai permasalahan rumah tangganya. Pengakuan Zuraida, dirinya sering diselingkuhi Jamaluddin. ’’Suami saya (Jamaluddin) terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama pernikahan, dia selalu mengkhianati saya,’’ katanya. ’’Saya lagi hamil pun, dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan saudara-saudara kandungnya, tapi mereka tidak berdaya,’’ lanjut Zuraida sembari menangis dalam adegan tersebut. Karena itu, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk membunuh korban. Jefri awalnya menyarankan Zuraida agar bercerai saja. ’’Rasanya mau mati saja, karena banyak permasalahan yang dihadapi selama bersama dia (korban). Lebih baik dia mati atau saya yang mati,’’ cetus Zuraida. Akhirnya Jefri menyetujui membunuh korban. Selanjutnya, Jefri menemui tersangka Reza, adik tirinya, di sebuah warung di kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, pada 24 November 2019 sekitar pukul 19.00. Jefri menceritakan keluh kesah Zuraida. Lalu, Jefri meminta Reza menemui Zuraida. Pada 25 November 2019 sekitar pukul 11.00, Jefri menghubungi Reza dan menyuruhnya datang ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, untuk bertemu dengan Zuraida. Pada saat itulah, Zuraida menjelaskan persoalan rumah tangganya kepada Reza sekaligus meminta bantuan untuk membunuh korban. (jpg)

Sumber: