Pelarangan Gunakan Mercury, Pengolahan Emas Banyak Gulung Tikar
Sejumlah anggota DPRD Lebak mengaku banyak masyarakat penambang emas baik skala besar atau kecil dari beberapa kecamatan penghasil emas mengeluhkan terkait pelarangan bahan kimia mercury untuk pengolahan emas. Sehingga, banyak masyarakatyang memiliki usaha pengelolaan emas dengan skala kecil terpaksa gulung tikar. LEBAK-Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Golkar Ruly Sugiharto mengaku, banyak kedatangan masyarakat ke rumahnya terutama yang memiliki pengolahan emas rumahan yang tidak bisa melanjutkan usahanya dikarenakan pelarangan menggunakan bahan mercury untuk pengolahan emas oleh pemerintah. "Iya kami banyak menampung aduan dari warga, karena usaha pengolahan emasnya tidak bisa berjalan akibat tidak adanya mercury sebagai bahan pengolah emas," kata Ruly, kepada Banten Ekspres, Rabu (27/11). Menurut Ruly, walaupun ada solusi dari pemerintah agar pengolahan emasnya menggunakan bahan kimia lain yakni jenis sianida, ternyata solusi tersebut tidak berlaku bagi pengolahan emas rumahan. Karena, menggunakan bahan kimia sianida untuk usaha berskala besar. "Tidak bisa sianida digunakan untuk pengolahan emas berskala kecil, karena penggunaan sianida untuk usaha pengolahan skala besar, sehingga hal tersebut merugikan masyarakat yang mempunyai pengolahan emas secara mandiri," ungkap Ruly. Dikatakan, hal lainnya akibat pelarangan penggunaan sianida, membuat para pengusaha emas rumahan mencari dengan cara ilegal. "Cara ilegal inilah yang membuat mereka resah, disisi lain mereka takut tertangkap. Disisi lainnya mereka butuh usahanya jalan untuk membiayai anak istri mereka," ujar Ruly. Asep, salah seorang warga Kecamatan Cibeber yang mempunyai pengolahan emas rumahan menyatakan, usaha pengolahan emas yang dia jalani ini sudah turun termurun dan sudah puluhan tahun. Hingga saat ini kata Asep, tidak ada dampak yang dirasakan dengan pengolahan emas menggunakan mercury. "Kami ingin ada penelitian secara langsung ke lapangan terkait penggunaan mercury, karena Alhamdulillah keluarga saya semuanya sehat dan baik-baik saja dan tidak terdampak dengan pengolahan emas menggunakan mercury," ucapnya. Teprisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Sunjana saat ditemui menyatakan, penggunaan bahan kimia mercury jelas sudah dilarang oleh pemerintah dalam pengolahan emas, baik berskala besar atau kecil. Hal tersebut dikarenakan mengancam kesehatan masyarakat bukan saja terhadap orang yang langsung melakukan pengolahannya. Melainkan kepada seluruh warga yang ada di sekitarnya. "Pelarangan penggunaan bahan kimia Mercury ini sesuai Kepres nomor 21 tahun 2019, tentang rencan aksi nasional pengurangan dan penghapusan mercury," terang Nana. Menurut Nana, yang penting dalam larangan penggunaan mercury ini merupakan kewajiban negara untuk melindungi warganya dari bahaya bahan kimia mercury. "Dari data yang diperoleh, pengolahan emas skala kecil jumlahnya mencapai ribuan tersebar di beberapa kecamatan seperti Cianas, Lebak Gedong, Citorek, Cibeber, Cikotok, Bayah, Panggarangan," ucap Nana. (mg-5/and)
Sumber: