100 Pasutri Ikuti Isbat Nikah

100 Pasutri Ikuti Isbat Nikah

PONDOK AREN-Sebanyak 100 pasangan suami istri (Pasutri) se-Tangsel mengikuti Itsbat Nikah. Acara ini, digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlingungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel di Aula Kelurahan Pondok Aren, Tangsel. Itsbat Nikah ini merupakan salah satu program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat kota Tangsel yang pernikahannya belum tercatat oleh negara. Itsbat Nikah ini dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2010. Itsbat nikah tahun 2019 ini diikuti sebanyak 100 pasang suami istri dari masyarakat yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Tangsel. Acara itsbat nikah ini, tidak kalah meriahnya dengan pesta pernikahan pada umumnya. Pesertanya pun merias diri dan berbusana kebaya layaknya pengantin baru. Tingkah laku mereka pun malu-malu saat di goda oleh panitia pada saat sesi foto (simbolis). Ada pula beberapa yang terlihat membawa atau menggendong anak hasil perkawinan mereka saat sidang itsbat di depan petugas pengadilan agama. Menurut Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati, maksud dan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam hukum perkawinan. "Selain dalam hukum perkawinan itsbat nikah juga berfungsi sebagai salah satu kelengkapan kepengurusan dokumen kependudukan bagi seluruh keluarga yang sudah mendapatkan putusan akta nikah," ungkapnya. Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel sangat mendukung penyelenggaraan itsbat ini. Hal ini di buktikan dengan adanya kebijakan berupa peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. "Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga mendukung pelaksanaan UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dimana negara memberikan jaminan untuk mencegah terjadinya kekerasan," jelasnya. Penanganan perlindungan perempuan dan anak merupakan tugas bersama baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat/lembaga kemasyarakatan seperti P2TP2A, PUSPAGA, PPT, Satgas perlindungan anak, dan lembaga lainnya. "Selamat kepada bapak ibu yang telah melaksanakan istbat nikah. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Ini adalah upaya kami dari pemkot untuk memberikan kepastian hukum bagi warganya," terang Benyamin. (hms)

Sumber: