BJB

Kapolres Arninsi Cek Jalan Rawan Kecelakaan

Kapolres Arninsi Cek Jalan Rawan Kecelakaan

Kapolres Lebak AKBP Arninsi bersama jajaran saat meninjau jalan Sudirman, Kabupaten Lebak yang menjadi titik rawan kecelakaan, Sabtu (1/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Baru beberapa hari menjabat Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arninsi langsung turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik rawan kece­lakaan lalu lintas di Rang­kasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (1/8). Salah satunya di perlintasan sebidang kereta api Tanjakan Bangarum yang kerap jadi titik rawan ke­celakaan khususnya bagi truk tambang.

“Segera pasang spanduk imbauan dan rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi ini. Kita harus memberikan in­formasi dan peringatan yang jelas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang melintas,” tegasnya. 

Arninsi yang didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo, Kabag Ops Kompol Hero, Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, Kasat Lantas AKP Liska Oktavima, dan Kanit Gakkum Satlantas IPDA Aris Setiawan Rudianto.

Menurutnya, langkah ter­sebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang sering kali terjadi di titik tersebut. Selain rambu dan spanduk, Arninsi juga me­minta jajarannya berkoor­di­nasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan ke­aman­an dan keselamatan pengguna jalan di Tanjakan Bangarum.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Langkah-lang­kah pencegahan dan berkoor­dinasi dengan pihak terkait te­rus dilakukan agar lokasi-lo­kasi rawan kecelakaan dapat di­ta­ngani dengan baik,” kata ka­polres perempuan pertama di Lebak.

Arninsi menuturkan, pe­nge­cekan tersebut merupakan res­pons dan kepedulian Polres Lebak terhadap keselamatan masyarakat serta komitmen Pol­ri dalam menciptakan ke­amanan, keselamatan, ke­ter­tiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lebak.

“Penting juga seringnya memberikan sosialisasi ke­pada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas, terutama terkait kewas­padaan saat melintasi jalur yang memiliki potensi kera­wanan kecelakaan,” tuturnya.

Ali Ramdani, warga Banga­rum, Rangkasbitung mengaku, jika hanya pemasangan sepnduk atau yang sejenisnya tidak akan membuat jera para truk tambang. Karena, aturan saja mereka lenggar, apalagi hanya sekadar spanduk.

”Kalau memang mau, tindak tegas sesuai aturan, karena hampir semua truk tambang melanggar, tapi hingga saat ini tidak ada yang ditindak,” ucapnya.(fad)

Sumber: