Warga Ciamis Tenggelam di Tanjung Kait

Warga Ciamis Tenggelam di Tanjung Kait

MAUK – Malang nasib Yana Maulana (22), pemancing ikan tenggelam di bagan Pantai Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8). Pria itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu, 1 September 2019. AKP Teguh Kuslantoro, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mauk menuturkan, kejadian bermula saat Ade Handiyana, Hamdony dan Yana Maulana (korban-red) memancing ikan di bagan milik Awi, warga Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk. Kemudian, tiba-tiba ketiga pria itu melihat salah satu alat pancingan ikan ditarik ikan hingga terjatuh ke permukaan air laut. Selanjutnya, pria yang akrab disapa Yana itu turun ke permukaan air laut untuk mengambil alat pancingan ikan yang terjatuh. “Kedua teman Yana, yakni Ade dan Hamdony menegurnya agar tidak turun ke laut di karenakan ombak sedang besar. Namun, Yana menjawab, dia bisa berenang. Setelah itu, Yana turun ke laut, dan berhasil mengambil alat pancingan ikan yang jatuh,” tutur Kapolsek Mauk, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (1/9). Dilanjutkan Kapolsek Mauk, namun malang nasib Yana. Pria itu tidak berhasil berenang untuk mendekati bagan karena ombak terlalu besar. Akhirnya, tubuh Yana terbawa ombak. Tidak lama kemudian, Ade dan Hamdony tidak melihat tubuh Yana lagi. Sementara itu, Ipda I Nyoman Nariana, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mauk menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut, dia berkoordinasi dengan pihak keamanan laut dari TNI AL, Polisi Air Udara (Polairud) Kronjo dan Basarnas. Hingga akhirnya, kata Nyoman, Yana ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekira Pukul 08.00 WIB, di Perairan Pantai PLTU III (tiga) Banten Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi awal tenggelam. “Kemudian, jenazah pria itu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tangerang, untuk di lakukan visum. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mauk. Lebih lanjut, kata Kanit Reskrim Polsek Mauk, pihak keluarga pria itu menyadari peristiwa tersebut. Sehingga pihak keluarga tidak akan melakukan penuntutan secara hukum terhadap siapapun. Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah korban ke kampung halaman di Kabupaten Ciamis. (zky/mas)

Sumber: