Pembangunan Jalan Tol Rampung 2019

Pembangunan Jalan Tol Rampung 2019

JAMBE-Proses pengerjaaan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja terus dikebut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ditarget tahun 2019 pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja rampung. Saat ini, proses pengerjaaan proyek tol telah memasuki tahap sosialisasi untuk segera dilaksanakan pembebasan lahan bagi daerah terdampak. Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, terdapat 31 desa yang terdampak pembangunanan jalan tol. Sementara di Kota Tangsel, hanya ada satu desa di satu kecamatan. Sosialisasi pembangunan jalan tol inipun terus dilakukan lewat program konsultasi publik. Seperti dilakukan Kecamatan Jambe, kemarin. Dalam konsultasi publik yang digelar di aula kecamatan itu, dihadiri oleh 800 warga. Dalam konsultasi publik di Kecamatan Jambe ini dihadiri perwakilan BPN, Kejaksaan Agung, Polri, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PU-PR. Dalam konsultasi publik itu, warga diberi penjelasan tentang pembangunan proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja. Pemerintah memastikan, bagi warga yang tanahnya terkena imbas pembangunan jalan tol, akan diganti secara proporsional. Ketua Tim Pengadaan Tanah Kementerian PU-PR Andri Irfan mengatakan, pihaknya telah memperhatikan segala aspek imbas pembangunan jalan tol ini. Pihaknya telah mensurvei lokasi dengan menggunakan pendekatan teknik konstruksi dan citra satelit. Untuk itu,  bagi warga yang lahannya terkena site plan perencanaan pembangunan, harus legowo untuk diberi ganti rugi, sebab pembangunan jalan tol dilaksanakan sesuai persyaratan teknik konstruksi. "Kami memang sedikit mungkin menghindari lahan-lahan yang dianggap warga sangat penting, seperti masjid dan pemakaman. Kalau  harus dibebaskan, itu hanya masalah keterpaksaan, tidak ada lagi area. Kalau kami paksakan ke tempat lain yang disarankan warga maka pendekatan teknis tidak dapat terpenuhi," ujarnya. di daerah terdampak, pihaknya akan membangun 14 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), under pass, over pass, jembatan sungai dan jalan pengganti desa. "Untuk pembebasan lahan kami ganti dengan 7 sama 7," ujarnya. Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Tangerang Sugiyadi mengatakan, dalam pelaksanaan pembebasan lahan, terdapat empat tahapan yang harus dilalui. Tahap pertama adalah perencanaan dimana outputnya adalah pembuatan dokumen perencanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian PU-PR yang memerlukan tanah. Tahap kedua adalah persiapan. Outputnya adalah izin penetapan lokasi yang akan disahkan Gubernur Banten. Kemudian dilakukan pendataan awal yang sudah dilakukan oleh tim persiapan, yaitu di desa mana saja terkena dampak pembangunan jalan tol. "Untuk saat ini dilakukan konsultasi publik, yakni sosialisasi kepada masyarakat daerah terdampak, bahwa akan ada pembebasan lahan secepatnya," ujarnya. Setelah masyarakat setuju untuk dilakukan pembebebasan lahan, tahap ketiga adalah proses inventarisasi dan identifikasi hingga pemutusan hubungan hukum, dimana masyarakat diberi haknya dalam pembebasan lahan. "Kemudian tahap akhir tinggal pelaksanaan teknis," ujarnya. Empat Desa Sehari sebelumnya, konsultasi publik juga dilakukan di Kecamatan Panongan. Di kecamatan ini, ada empat desa yang akan terkena  pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Empat desa itu adalah Desa Mekarjaya, Desa Ranca Iyuh, Desa Ranca Kalapa, dan Desa Serdang Kulon. Luas bidang tanah yang akan terkena pembebasan jalan tol di Kecamatan Panongan sekitar puluhan hektar yang terdiri dari 338 bidang tanah. Camat Panongan Prima Saras Puspa mengatakan, Jalan Tol Bitung-Balaraja sudah tidak sanggup menampung volume kendaraan. Dibangunnya Jalan Tol Serpong-Balaraja, kata dia, dimaksudkan untuk memecah konsentrasi kendaraan yang menggunakan jalur tol. “Warga bisa memahami dan bisa mengerti maksud dan tujuannya. Mereka juga bersedia mendukung proyek itu,” ujarnya. Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja membutuhkan total luas lahan 4,538,622.52 M2, terbagi luas tanah Kota Tangsek 167.318.72 M2 dan luas tanah Kabupaten Tangerang seluas 4.371.303.80 m2.(mg-14/din/sdh)

Sumber: