Penerimaan CPNS 2019 Berpotensi Dipercepat

Penerimaan CPNS 2019 Berpotensi Dipercepat

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berpotensi dipercepat. Salah satu alasannya, karena akan digabung dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap II. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan jadwal dua seleksi penerimaan tersebut awalnya berbeda. Seleksi P3K tahap II sediakan akan dilakukan pada Agustus, sementara CPNS pada Oktober. Dijelaskannya, sistem penarikan P3K akan memakan waktu lebih cepat. Lantaran pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadikan satu waktu. "Sementara, CPNS yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi. Tapi biasanya kementerian, karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri," bebernya di Jakarta, Rabu (24/7). Dikatakannya, secara alokasi formasi pada 2019, pemerintah membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebanyak 250.000 orang. Jumlah itu kemudian dibagi 150.000 formasi untuk P3K dan 100.000 untuk CPNS. Jumlah formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar 200.000. Dengan rincian, 100.000 formasi P3K Tahap II (seleksi tahap pertama baru menyaring sekitar 50.000 formasi) dan 100.000 formasi pada CPNS 2019. Dengan demikian tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan P3K Tahap II dan CPNS dilaksanakan pada waktu yang bersamaan. "Bisa saja, karena dari sisi sistem tidak ada bedanya. Misalnya ada 5 kelas, 2 kelas untuk P3K, 3 kelas untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem tidak ada masalah," katanya. "Ini kan masalah manajemen saja sebetulnya. Apakah mereka bisa mengirimkan verifikasi untuk P3K dan CPNS secara akurat dan tepat waktu. Itu aja," dia menandaskan. Meski demikian, Bima menegaskan hingga kini pelaksanaan seleksi CPNS masih sesuai rencana yaitu pada Oktober. "Sampai sekarang kita masih belum ada perubahan. Tapi kan Panselnas (panitia seleksi nasional) bukan cuman BKN. Ada kepolisian dan lain-lain yang kalau tugas begitu harus saling koordinasi," ungkapnya. Di tempat yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyoroti banyaknya formasi yang tak terisi pada sistem seleksi CPNS tahun 2018. Dari 238.015 formasi yang dibutuhkan pada 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Pemerintah Daerah (Pemda), hanya terisi 180.624. "Sebanyak 180.624 orang yang lulus seleksi PNS 2018 berasal dari formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus itu seperti pelamar yang secara nilai cumlaude, penyandang disabilitas, putra-putri Papua, diaspora, atlet berprestasi internasional, dan tenaga honorer golongan K-III," tuturnya. Selain itu, Syafruddin juga mengatakan berdasarkan data per 30 Juni 2019, total jumlah PNS yang ada di seluruh Indonesia sebanyak 4.287.526 orang. Secara populasi, jumlah PNS berjenis kelamin perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni sekitar 51 persen. "Dari jumlah tersebut (4.287.526 PNS), 49 persen adalah laki-laki, dan perempuan sedikit lebih banyak ada 51 persen," ujarnya. Jika dilihat berdasarkan posisi, jabatan tenaga administratif adalah yang paling dominan yakni sebesar 39 persen. "Jabatan lain yang juga porsinya besar adalah guru, 35 persen. Sedangkan untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan itu 15 persen, dan struktural 11 persen," katanya. (gw/fin)

Sumber: