Serahkan Nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September

Serahkan Nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September

JAKARTA--Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK akan menyerahkan nama-nama yang sudah diseleksi kepada Presiden RI Joko Widodo pada 2 September 2019. Ada 192 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. "Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur, insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai, tanggal 2 September kita serahkan ke Presiden," kata Ketua Pansel Yenti Garnasih di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (18/7). Yenti mengatakan, Pansel Capim KPK bekerja sebagai perpanjangan tangan Presiden. Sehingga, bila ada pihak-pihak yang mendorong pansel untuk segera menyerahkan nama-nama hasil seleksi, Yenti mengatakan, bukan pansel yang memutuskan. "Kita tak akan mengatakan mau yang sekarang, mau yang nanti, tetapi kita menyiapkan. Kalau presiden mau sekarang, kita sudah bisa, Kalau mau nanti terserah, jadi kita memberikan," kata Yenti. Yenti mengatakan, pansel telah mengatur seluruh tahapan seleksi. Pada seleksi kali ini, pansel mengadakan tahapan tambahan berupa psikotes, asesmen profil dan debat publik. Debat publik capim KPK ini, kata Yenti, diselenggarakan atas permintaan pemimpin redaksi media massa. Sehingga, pekan depan, Yenti akan bertemu dengan pemimpin redaksi media massa untuk membahas rencana tersebut. "Karena itu memang ide dari pemred dan kita hanya mengikuti saja hanya kita memang minta kepada pemred mengemasnya jangan sampai jatuhnya di election pemilihan tapi tetap selection," ujar Yenti. Para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi tahap uji kompetensi yang meliputi tes objektif dan penulisan makalah. Seleksi tahap ini diselenggarakan pada hari ini di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara. Tes Uji Kompetensi Sementara itu, sebanyak 188 capim KPK mengikuti tahap seleksi uji kompetensi yang digelar panitia seleksi. Seleksi uji kompetensi dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka yang menjalani tes ini adalah yang lolos dari tahap seleksi administrasi. Dalam seleksi administrasi pansel sebenarnya meloloskan 192 calon. Namun, tiga capim tidak hadir dalam seleksi ini tanpa keterangan dan satu calon lainnya mengundurkan diri. Yang mengundurkan diri adalah Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus. Mereka yang tidak ikut tes ini gugur dari pencalonan. Yenti mengatakan capim bakal menjalani tes kompetensi dengan mengerjakan dua macam tes. Tes pertama adalah pilihan ganda. Tes kedua yakni menulis makalah. Kedua tes itu menguji pengetahuan para peserta mengenai pemberantasan korupsi, dari aspek pencegahan, manajemen, dan hubungan kelembagaan. Para peserta diberi waktu lima jam untuk mengerjakan kedua jenis soal itu. Yenti mengatakan kelolosan calon bakal ditentukan oleh skor. Ia berharap ada sekitar 50 calon yang bakal lolos tahap seleksi ini. Makin banyak yang lolos, kata dia, bakal memudahkan pansel dalam proses seleksi selanjutnya, yakni profile assessment dan tes prikologi. Capim KPK yang hadir di antaranya adalah Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif dan Alexander Marwata. Selain ketiganya ada sejumlah pejabat struktural mau pun pegawai KPK yang lulus seleksi antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo. Kepada wartawan, Basaria Panjaitan optimistis mengikuti tahapan selanjutnya setelah lulus tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Basaria menjadi bagian dari 192 pendaftar yang lulus seleksi adminstrasi. "Kalau sudah melangkah harus optimistis. Masalah hasilnya kita lihat saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Selanjutnya, Basaria juga mengharapkan agar nantinya KPK mempunyai koordinator wilayah (korwil) di 34 provinsi di Indonesia untuk pencegahan korupsi. "Seperti yang kami katakan, kami sudah bentuk sembilan korwil. Harapan kami nanti itu bisa di 34 provinsi dan nanti punya cabang di kabupaten sehingga korsup (koordinasi dan supervisi) ini bisa memantau semua kegiatan yang dilakukan oleh kepala daerah di tingkat provinsi," ucap Basaria. Selain itu, ia juga berbicara soal target kasus yang mesti dituntaskan pada sisa masa pimpinan KPK jilid IV yang akan berakhir pada Desember 2019. Ia menyinggung soal kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia yang akan diselesaikan. "Target kami sudah selesai, termasuk (kasus suap) Garuda sekarang sedang diproses. Semuanya target kami selesaikan," tuturnya.(rep)

Sumber: