Ada AKM, Ngurus KIA Cetak Sendiri

Ada AKM, Ngurus KIA Cetak Sendiri

SERPONG UTARA-Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, patut diacungi jempol. Yakni, Karena, terobosan membuat Anjungan KIA Mandiri (AKM). Dengan sarana ini, warga yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), bisa langsung cetak sendiri. Inovasi yang dilakukan Disdukcapil Tangsel ini, mendapat apresiasi dari Dirjen Dukcapil pada Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Saat melihat anjungan KIA mandiri yang didirikan di Mal Living World (Liwo). Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengaku senang melihat perkembangan program nasional Kartu Identitas Anak (KIA) sudah berjalan dengan sangat baik. Tidak hanya pelayanan KIA online, bahkan Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan selangkah lebih maju dengan berinovasi menciptakan Anjungan KIA Mandiri (AKM). "Kita ingin semua anak di Indonesia wajib memiliki KIA, di Tangsel sudah multifungsi, tidak hanya sebagai kartu identitas namun juga kartu diskon. Yang menarik, melalui AKM, KIA bisa didapat semudah mengambil uang di ATM. Ini menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujarnya. Menurut Zudan, program KIA ini mulai dijalankan pertama kali secara nasional di tahun 2016. Sekarang Disdukcapil di seluruh Indonesia mulai melakukannya. Program inilah, kata Zudan, yang dimaksud Presiden Joko Widodo sebagai kartu identitas untuk semua usia. Filosofinya adalah semua penduduk Indonesia wajib memiliki identitas. Pertanyaan sederhana Pak Jokowi waktu itu: "Orang dewasa punya KTP-el, lalu yang anak-anak punya identitas apa?" jawabnya ketika itu anak-anak hanya tercatat di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. "Itulah salah satu yang menyebabkan data kependudukan kita tidak akurat. Ketika anak masuk TK ditanya oleh gurunya: Namanya siapa? Tata usaha sekolah menulis namanya Ichwan. Padahal yang benar nama anak tersebut Ikhwan. Akhirnya nanti ijazah TK-nya beda namanya dengan yang tertulis di akta kelahiran. Yang seperti itu banyak sekali," terangnya. Maka, banyak yang mengalah namanya disesuaikan dengan nama ijazah. Padahal yang benar namanya yang di dalam akta kelahiran. Cara membetulkan nama adalah melalui penetapan pengadilan. "Oleh karena itu, bila putra-putri kita sudah punya KIA kalo ditanya di manapun tunjukkan kartunya. Urusan di bank, di bandara, mau beli tiket tunjukkan kartunya agar identitasnya tidak salah lagi. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang akte kelahirannya minta diubah karena tidak sama dengan ijazah. Mengubah ijazah jauh lebih sulit ketimbang mengubah akte kelahiran," ujarnya. Tugas pemerintah, tambah Zudan, kalau dirumuskan dengan satu kata yaitu membuat masyarakat rakyat berbahagia. Anak-anak diberi kartu identitas anak, bahagia. Orangtuanya juga bahagia karena sebagian urusan anak menjadi lebih mudah. "Oleh karena itu saya mengajak kepada semua lembaga pelayanan publik, tugas kita hanya satu membuat masyarakat berbahagia. Maka mari kita samakan persepsi dan frekuensi, kalau dalam agama saya konsepnya bahagia di dunia dan bahagia di akhirat," katanya. Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan, mengatakan kedepan Disdukcapil akan membuka anjungan di masing-masing kecamatan yang ada di Tangsel. "Kita akan ada di Kecamatan dan beberapa mal di Tangsel, kedepan pelayanan anjungan ini akan melayani pembuatan KTP-EL," ungkapnya. (mol/esa)

Sumber: