Tetapkan Tersangka Ledakan Kampung Melayu

Tetapkan Tersangka Ledakan Kampung Melayu

JAKARTA – Polri menetapkan empat tersangka kasus bom bunuh diri Kampung Melayu. Tiga di antaranya ditahan sejak Rabu (31/5). Sedangkan satu lainnya ditahan mulai kemarin (2/6). Pasca ledakan bom Rabu malam (24/5), aparat kepolisian memang terus bergerak. Di samping pelaku, mereka mendalami insiden tersebut guna mencari tahu keterlibatan pihak lain. Termasuk di antaranya yang membantu aksi teror tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, empat tersangka itu berperan membantu pelaku Ahmad Sukri (AS) dan Ichwan Nurul Salam (INS). “Yang ditahan sekarang sudah dengan alat bukti kuat dan peran mereka sangat-sangat kuat,” kata dia di kantor Divhumas Polri. Perwira tinggi Polri yang akrab dipanggil Setyo itu memang tidak merinci peran para tersangka. Yang pasti, mereka turut membantu AS dan INS menjalankan aksi teror. Di antaranya menyuplai bahan peledak dan kendaraan untuk kedua pelaku. “Itu saja yang bisa saya sampaikan. Karena yang lain adalah subtansi pemeriksaan,” ungkap Setyo. Alumnus Akpol 1984 itu mengungkapkan, tiga tersangka yang ditahan akhir bulan lalu terdiri atas Asep Sofyan alias Karpet, Waris Suyipno alias Masuyit, dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Revan. Sedangkan satu tersangka yang ditahan awal bulan ini adalah HR. Dia tidak lain adik ipar pelaku AS. Dua hari lalu (1/6), Polda Jawa Barat bersama Densus 88 Antiteror menggeledah dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR. Pasca melakukan tindakan tersebut, mereka lantas mengamankan HR. “Setelah tujuh hari diputusakan yang tiga jadi tersangka. Kemudian hari ini (kemarin) tambah satu tersangka,” terang Setyo. Soal peran HR, polisi masih terus mendalami. Yang pasti dia sudah pernah ditangkap dan diperiksa bersama adik kandung AS, yakni IS. Lebih lanjut Setyo mengungkapkan bahwa, instansinya juga sudah menggeledah dan melakukan olah TKP di rumah kontrakan AS. Selain sejumlah barang bukti yang sudah diamankan Polda Jawa Barat dan Densus 88 Antiteror, mereka juga menemukan barang bukti lainnya. “Ditemukan barang bukti yang sama dengan diduga bom di Kampung Melayu,” jelas dia. Di antaranya panci presto merek Vicenza dan casing detonator yang terbuat dari lempengan kaleng minuman kemasan. Selain itu, polisi juga menemukan isian utama bom tersebut. Triacetone triperoxide (TATP) alias mother of satan. “Ditemukan di rumah AS,” jelas Setyo. Meski demikian, sambung dia, masih belum dipastikan apakah AS yang merakit bom tersebut. Demikian pula lokasi yang dijadikan tempat merakit. Penyidik masih mendalaminya. Yang jelas, sejumlah barang bukti berkaitan ledakan di Kampung Melayu ditemukan di rumah kontrakan AS. Lantaran turut terlibat dalam aksi teror yang menyebabkan korban jiwa, para tersangka dijerat pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU. “Mereka saat ini ditahan di Polres Depok,” ucap Setyo. Sedangkan terduga teroris lainnya masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob. Senada dengan Setyo, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa HR sudah ditangkap dan dibawa oleh Densus 88 Antiteror ke Jakarta. “Kemarin dibawa ke Jakarta,” kata dia. Polisi terus mendalami kasus bom bunuh diri Kampung Melayu guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Tidak terkecuali mengejar pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut. Mereka juga mengecam keras aksi teror. (jpg/bha)

Sumber: