Siswa Lapor Diperkosa Oknum Guru

Siswa Lapor Diperkosa Oknum Guru

SERANG – Akhir-akhir ini anak selalu menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Terbaru, seorang anak usia sekolah menengah pertama (SMP) asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, sebut saja namanya Mawar, melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa. Ironisnya, itu terjadi oleh oknum gurunya sendiri di sekolahnya. Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Iin Adillah mengatakan bahwa dirinya mendapati laporan tersebut pada Selasa (11/6) dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikeusal. Kasus tesebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. “Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengandung selama 4 bulanan. Setelah laporan (kasusnya) langsung diserahkan ke Polres dan pengadilan dan juga divisum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), dan di sana kita dampingi korban,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/6). Dia menjelaskan, belum mengetahui kronologis secara detail, yang pasti kejadian tersebut dilakukan di sekolah pada beberapa bulan yang lalu. “Diintrogasi banyaknya oleh polisi. Kalau kita mendampingi, dan oknum guru itu juga sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya. Menurut Iin, pelaku kemungkinan ada dikenakan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan anak dengan maksimal kurungan 20 tahun. Terlebih pelaku merupakan seorang panutan yang seharusnya melindungi anak dari kekerasan seksual. “Kalau keputusannya ada di hakim, tapi paling tidak kita bisa menebak, apalagi ini seorang guru yang seharusnya memberikan perlindungan, makanya sosok guru ini yang memberatkannya, beda kalau pelaku dari masyarakat biasa,” tuturnya. Dengan kasus ini, pihak DKBP3A Kabupaten Serang mencatat sampai dengan pertengahan Juni sudah menangani 26 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Jumlah kasus paling banyak  adalah kekerasan pada anak. “Kalau perempuan biasanya yang dewasa umur 20 tahun, dan itu jumlahnya tidak banyak. Tapi kalau anak paling banyak kasusnya, ini belum dengan yang tidak diketahui mulai dari tahun 2018 baik perempuan dan laki-laki,” terangnya. Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan dalam menangani masalah kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, pihaknya telah bermitra dengan P2TP2A untuk bisa memberikan pendampingan terhadap korban, mulai dari rumah sakit, sampai dengan kepolisian dan pengadilan. “Kalau ada laporan seperti itu, kita langsung mendampingi sampai dengan pelayanan seperti konseling, dan juga kalau ada luka diobati,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. Selain itu, pihaknya melakukan pencegahan seperti sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pornografi ke desa-desa, kecamatan sampai dengan media massa. “Banyak yang kita berikan dalam sosialisasi, sebenarnya sasaran kita itu tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang bisa menyampaikan ke lingkungan masyarakatnya. Tapi karena banyak kasus melibatkan anak-anak maka kita juga sosialisasi ke sekolah-sekolah,” paparnya. (mam/tnt)

Sumber: