85 Rumah Selesai Dibedah Sebelum Lebaran

85 Rumah Selesai Dibedah Sebelum Lebaran

CIPUTAT-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel menargetkan sebelum lebaran 85 dari 198 rumah selesai dibangun. Target tersebut merupakan pogram bedah rumah warga yang tidak layak huni. Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Carsono mengatakan, dari target 198 rumah yang akan diperbaiki tahun ini, 85 rumah ditarget selesai sebelum lebaran. "Insya Allah sebelum Idul Fitri pembangunan 85 rumah bagi warga tidak mampun selesai dikerjakan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (8/5). Carsono menambahkan, pengerjaan rumah tersebut dilakukan oleh badan keswadayaan masyarakat (BKM) serta warga setempat. Dengan pola tersebut tentunya untuk memberdayakan tukang dan kenek setempat, sehingga memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. "Kita berharap pembangunan 85 rumah ini cepat selesai dan saat lebaran pemiliknya bisa menampati rumah baru," tambahnya. Masih menurutnya, sisa dari 85 rumah tersebut akan dikerjakan setelah lebaran dan sampai akhir tahun diharapkan selesai pembangunannya. Tahun lalu ada 159 rumah yang dibangunan dan melibatkan 755 orang dari warga disekitar rumah yang dibangun. Tiap rumah yang dibanguan mendapat bantuan Rp 71 juta untuk biaya pembangunannya, termasuk infrastruktur, perencanan, pengawasan, dan tukang. Sejak 2016 sampai 2018 Pemkot Tangsel telah membangunan sekitar 500 rumah, padahal target Walikota Tangsel sampai 2022 harus membangun 700 rumah. "Kekurangan tahun ini akan diselesaikan tahun depan. Dan program bedah rumah akan terus berjalan meskipun targetnya sudah terpenuhi dan khusunya untuk masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan," jelasnya. Carsono menuturkan, untuk untuk bisa mendapat bantuan bedah rumah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari tanah milik sendiri dibuktikan altas HJB dan sertifikat atau surat keterangan RT. Luas tanah tidak boleh lebih dari 120 meter persegi, infrastruktur atau rumah tidak layak huni. "Usia pemilik tanah minimal 50 tahun dan sudah berkeluarga dan bila usianya dibawah 50 tahun dilihat dari pendapatannya," tuturnya. Sementara itu, Lurah Sawah Baru, Ciputat, Muslim mengatakan, tahun ini Sawah Baru mendapat 10 rumah yang dibangun dalam program bedah rumah yang dilakukan Perkim. "Dari 10 rumah yang akan diperbaiki dibagi dua tahap, yakni tiga rumah dikerjakan dan selesai sebelum lebaran dan sisanya dikerjakan setelah lebaran," ujarnya. Muslim menambahkan, pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan progam dari Perkim dan yang mengerjakan adalah BKM Sawah Baru. "Saya berharap tahun depan jumlah rumah yang akan dibangun bertambah, sehingga bisa membantu masyarakat yang kekurangan," tuturnya. (bud)

Sumber: