Ada Jajanan Pasar Pemicu Kanker

Ada Jajanan Pasar Pemicu Kanker

SERPONG—Kota Tangsel belum bebas dari peredaran makanan berbahaya. Buktinya, masih ditemukan kue dan jajanan pasar lainnya yang mengandung bahan kimia berbahaya, Rhomadin B. Itu terungkap saat Pemkot Tangsel bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern BSD dan Pasar Serpong, akhir pekan kemarin. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang ikut razia, mengatakan pemkot bakal mencari tahu dari mana pemasok kue-kue mengandung bahan berbahaya tersebut. “Nanti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dibantu BPOM mencari tahu dari mana pemasok kue-kue itu sehingga bisa dijual di pasar Kota Tangsel,” ujarnya saat mengunjungi sejumlah pasar di Kota Tangsel kemarin. Namun dia bersyukur jumlah makanan yang positif mengandung zat berbahaya hanya sebagian kecil. Sebagian besar pangan lainnya mendapat hasil negatif saat pengujian. Adapun makanan yang mengandung Rhodamin B ditemukan pada harum manis yang diambil sampelnya dari Pasar Modern BSD. Kemudian kue apem, wajik, dan pacar china yang diambil dari Pasar Serpong. Rodhamin B merupakan bahan yang sangat membahayakan. Jika dikonsumsi manusia, dampaknya akan menyebabkan komplikasi. Mulai dari iritasi saluran pernapasan, bibir pecah-pecah, kering, hingga gangguan komplikasi dan dalam waktu berkepanjangan bisa menyebabkan kanker. Di sisi lain, Airin menegaskan, kunjungannya ke pasar bertujuan untuk memantau keketersediaan dan harga-harga pangan memasuki Ramadan. Menurutnya, stok berbagai macam pangan pokok aman selama Ramadan. “Kita lebih kepada pemantauan harga dan stok pangan. Dengan mendengar langsung dari penjual dan pembeli, secara keselurahan harga relatif stabil, hanya bawang bawang putih yang naik. Temuan makanan yang membahayakan akan diusut pemasoknya," ungkapnya. Walikota dua periode ini juga mengatakan akan melakukan penindakan kepada pemasok aneka makanan itu. Menurutnya, penjual tak mengetahui berbagai kandungan makanan yang dijualnya tersebut. “Biasanya kan pemasok titip ke penjual, pemasoknya yang akan kita tindak, diberi edukasi soal zat berbahaya yang dilarang itu. Sesuai dengan arahan Kapolres Tangsel, penindakan kepada produsennya,” ucapnya. Kepala Balai POM Banten Nurjaya Bangsawan mengatakan, petugas melakukan uji sampling terhadap berbagai pangan seperti daging, tahu, tempe, kerupuk, dan sayuran. Hasil uji sementara, jenis-jenis bahan kebutuhan ini negatif formalin, boraks dan bahan berbahaya lainnya. “Di Pasar Modern hanya makanan harum manis itu yang positif Rodhamin B, di Pasar Serpong ada kue apem, wajik, dan pacar china ditemukan positif. Seperti daging ayam, sapi, sayuran, tempe, kolang-kaling dan tahu, negatif dari bahan berbahaya. Tapi, tetap kita bawa untuk pengujian mendalam," katanya kepada Tangerang Ekspres di Pasar Serpong, Jumat (26/5). Ia menambahkan, Rodhamin B tidak boleh digunakan sebagai bahan pewarnaan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan. Menurutnya, dalam jangka panjang Rhodamin B yang ada dalam tubuh menjadi pemicu kanker. “Bahaya dan dilarang penggunaannya untuk makanan. Bisa memicu kanker. Atas temuan ini kita akan dalami pemasoknya atau produsen makanan-makanan itu," katanya. (mg-22/esa)

Sumber: