Dukcapil Luncurkan Akta Kelahiran Braille

Dukcapil Luncurkan Akta Kelahiran Braille

CIPUTAT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel meluncurkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bertulisan huruf braille bagi penyandang disabilitas tunanetra. Pemberian Akta Kelahiran dan KIA secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (3/5). Program tersebut merupakan yang pertama di Banten dan kedua di Indonesia setelah Bandung, Jawa Barat. Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, program tersebut merupakan pertama di Provinsi Banten dan kedua di Indonesia setelah Bandung. "Program ini untuk mempermudah para tunanetra dalam membaca dokumen kependudukanya," ujarnya, Jumat (3/5). Budiawan menambahkan, akta kelahiran dan KIA Braille merupakan bentuk inovasi yang dilakukan Dukcapil supaya para tunanetra dalam membaca dokumen kependudukannya bisa lebih mudah dengan dunianya mereka. Dukcapil juga ingin memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya untuk yang normal saja namun, untuk disabilitas pun juga ditingkatkan pelayanan yang terbaik. "Di Tangsel terdapat 800 orang yang merupakan disabilitas netra, dari 800 disabilitas netra ini, baru 8 orang ini yang memiliki akta kelahiran dan KIA Braille," tambahnya. Budiawan menjelaskan, penyandang disabilitas netra tersebut memiliki akta kelahiran bestandar nasional dengan dan didampingi dengan akta Braille. “Untuk saat ini kita masih menumpang cetak di Yayasan Makfufin di Serpong namun, kedepannya kita akan membeli alat cetak mesin Braille,” jelasnya. Mantan Camat Ciputat tersebut meuturkan, pelayanan tersebut sebagai bentuk hadirnya Negara melalui Disdukcapil dalam pemberian pelayanan dokumen kependudukan kepada warganya. “Pelayanan dokumen kependudukan ini gratis tanpa dipungut biaya, bagi masyarakat yang tuna netra ingin membuat akta kelahiran Braille bisa datang ke Disdukcapil,” tuturnya. Sementara itu, Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Syaifullah, mengatakan, akta kelahiran dan KIA Braille merupakan komitmen lembaga dan Negara dalam pelayanan dokumen kependudukan. “Kita hadir melayani seluruh kebutuhan hak konstitusional warga Negara karena, tidak boleh warga Negara tidak memiliki hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sehingga IKI hadir bersama dengan Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mereka,” ujarnya. Di tempat yang sama, salah satu penerima Akta Kelahiran Braille Nur Kholik, mengucapkan terima kasih dengan adanya pelayanan tersebut, sehingga ia bisa membaca apakah nama dan tanggal lahir sesuai atau tidak. "Selama ini hanya dibacakan orang saja, sekarang saya bisa membaca sendiri akta kelahiran sudah benar atau tidak," ujarnya. Nur Kholik menambahkan, dengan adanya akta kelahiran dan KIA Braille disambut senang. “Saya senang dengan adanya program ini, kita tuna netra terbantu dengan program Disdukcapil, saya berharap, semua tuna netra di Tangsel dapat memiliki akta kelahiran dan anaknya mendapatkan KIA Braille,” tambahnya. (bud)

Sumber: