Salah Input Situng KPU 199 Kasus

Salah Input Situng KPU 199 Kasus

Jakarta -- Kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) khusus Pilpres 2019 atau yang dikenal dengan real count KPU menembus angka 199 kasus. Dari jumlah itu, suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama ada yang berkurang dan bertambah. Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil laporan masyarakat dan temuan KPU. "Kesalahan entri per 1 Mei 2019 sebanyak 199 kasus," ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5). Dari data yang dibagikan Ilham, tercatat ada 54 kasus yang berasal dari laporan masyarakat. Sementara 145 kasus merupakan hasil temuan KPU. Ilham menyampaikan sebagian besar dari kasus salah input data ke Situng sudah langsung dibereskan oleh KPU. "Sudah ada 176 kasus yang diselesaikan dan 23 lagi masih dalam proses," ucap dia. Kesalahan input data pada Situng terjadi pada suara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. Secara rinci, ada 19 kasus suara paslon 01 berkurang dan 33 kasus suara paslon 01 bertambah. Lalu ada 53 kasus di mana suara paslon 02 berkurang, sedangkan 23 kasus suara paslon 02 bertambah. Kemudian dalam 9 kasus, suara kedua paslon sama-sama berkurang. Sementara pada 11 kasus lainnya, suara 01 dan suara 02 sama-sama bertambah. Ada pula 34 kasus suara 01 bertambah dan suara 02 berkurang. Sementara hanya ada 17 kasus di mana suara 01 berkurang lalu suara 02 bertambah. C1 Palsu Sementara itu Situng KPU terindikasi melakukan input/scan form C1 yang tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Temuan tersebut terjadi di TPS 33 Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatra Utara. Input form C1 yang dilakukan dalam Situng KPU berbeda hasilnya dengan fakta perolehan suara di TPS. Dalam input perolehan suara di Situng KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 174 suara, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 147 suara. Protes bermunculan, riak protes netizen di media sosial hadir, menuding KPU telah melakukan pemalsuan terhadap form C1 yang diinput melalui Situng. Sebab fakta dari TPS, pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 74 suara, atau kelebihan 100 suara versi scan C1 yang diduga 'dipalsukan'. Kejanggalan memang muncul dalam scan form C1 yang diinput di Situng KPU. Sebab, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 174 suara, ditambah 147 suara perolehan Prabowo-Sandiaga, tak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS sebanyak 221 pemilih. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Amplas, Azrai buka suara soal input form C1 yang mereka sebut karena kekeliruan itu. Dalam klarifikasi melalui video seperti dilansir CNNIndonesia.com, terkonfirmasi Komisioner KPU Medan Rinaldi, Azrai mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengiriman form C1 yang dikirim ke KPU untuk proses penghitungan suara secara nasional di Situng KPU. "Terjadi kesalahan dalam input C1 hologram. Kalau memang ada kesalahan penginputan, itu kekeliruan petugas kita yang menginput data," kata Azrai dalam video klarifikasi yang didampingi panwaslu Medan Amplas, Rio dalam video berdurasi 95 detik tersebut. Namun Azrai memastikan penghitungan C1 plano akan tetap menjadi rujukan dalam proses rekapitulasi suara di Kota Medan. "Ketika terjadi kesalahan di C1 hologram, kita kembali merujuk ke C1 plano," ujar dia. "Demikian klarifikasi ini disampaikan, terima kasih," ujar dia mengakhiri video tersebut.(cnn)

Sumber: