Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Hari Pertama 19 Ribu Pendaftar
JAKARTA-Sekolah kedinasan yang dikelola kementerian menjadi favorit lulusan SMA sederajat. Lulus langsung masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), menjadi daya tariknya. Di hari pertama pendaftaran langsung diserbu 19.332 orang pendaftar. Penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni di kementerian dan lembaga telah dibuka sejak kemarin (9/4). Sejak dirilis secara online lewat portal: https://sscsn.bkn.go.id sebanyak 19.332 orang telah mendaftar. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara, M Ridwan menjelaskan, dari sekian ribu pendaftar, mereka yang telah memilih instansi sebanyak 3.810 dan yang telah mengajukan berkas dokumen sejumlah 677 buah. Ridwan menambahkan, lembaga yang paling banyak dilirik adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 1.347 pendaftar. Disusul oleh IPDN sebanyak 785 orang dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Kota Bekasi 275 pendaftar. "Kemudian Sekolah Tinggi Ilmu Statistika di Jakarta sebanyak 225 dan Poltekip untuk Kedinasan Perhubungan yakni 153 pendaftar," bebernya. Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019 disebutkan, ada 11 lembaga pendidikan kedinasan yang membuka penerimaan siswa baru. Ridwan mengatakan, para peserta hanya boleh mendaftar pada salah satu program studi di instansi tersebut. "Jadi apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur," tegasnya. Lebih lanjut Ridwan mengatakan, seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kementerian atau lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah seleksi kemampuan Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga. "Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi, terangnya. Sementara, pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, mereka diangkat setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan kedinasan yang bersangkutan. Mereka akan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat diminta berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni. (fin/tgr)
Sumber: