Jenderal Gatot: ‘Sampai Pensiun pun Saya Kejar’

Jenderal Gatot: ‘Sampai Pensiun pun Saya Kejar’

JAKARTA-Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku sulit tidur gara-gara kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh TNI Angkatan Udara. Pasalnya, Presiden Jokowi secara langsung memerintahkan Gatot untuk mengungkap kasus itu. "Nggak bisa tidur saya diperintahkan Pak Presiden seperti itu," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Gatot menuturkan, Presiden Jokowi memerintahkannya mengejar pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan anggaran pembelian AW 101 yang merugikan negara hingga Rp 220 miliar itu. Gatot lantas membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Juga menggandeng pihak lain untuk mengungkap kasus itu. Antara lain KPK, BPK dan PPATK. Puspom TNI juga memeriksa enam orang dari kalangan militer dan satu orang sipil untuk mengungkap kasus itu. Ternyata, ada temuan tentang kerugian negara hingga Rp 220 miliar dalam pembelian AW 101. Selanjutnya, Puspom TNI menetapkan tiga tentara sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. Gatot juga meminta penanganan tersangka korupsi pembelian AW 101 dari unsur TNI dipercepat. Sedangkan untuk tersangka dari sipil, TNI menyerahkan penanganannya ke KPK. "Saya minta supaya cepat biar ada kejelasan," ungkapnya. Gatot pun menekan Danpuspom TNI agar segera menuntaskan kasus itu. Sebab, sudah mengantongi instruksi langsung dari Presiden Jokowi. "Danpuspom TNI tiga bulan muncul uban karena saya ancam-ancam terus. Kalau saya ditekan presiden, saya tekan anak buah saya juga," ucapnya sembari tertawa. Gatot menegaskan, dirinya akan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu tanpa pandang bulu jabatan. "Sampai pensiun pun akan saya kejar," tegas Gatot. Ia merasa malu kepada Presiden Jokowi atas kasus ini. Saat kasus pembelian AW 101 mencuat ke publik pada 2016, Gatot mengaku dipanggil Presiden Jokowi. “Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya," ujar Gatot dalam konferensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/5). Lebih lanjut Gatot menjelaskan, Presiden Jokowi kala itu menyampaikan bahwa kondisi ekonomi belum normal. Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa pembelian helikopter AW 101 belum bisa dilakukan. "Tapi apabila kondisi ekonomi lebih baik, maka bisa beli. Untuk saat ini jangan beli dulu," tutur Gatot menirukan perkataan Jokowi. Kendati demikian, helikopter AW 101 tetap datang pada Februari 2017. Gatot mengatakan bahwa Presiden Jokowi sampai bertanya mengenai kerugian negara dalam pengadaan tersebut. Mulanya, Gatot memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 150 miliar. Namun, kata Gatot menambahkan, Presiden Jokowi justru menyodorkan angka perkiraan kerugian negara di atas Rp 200 miliar. Ternyata prediksi Presiden Jokowi tak jauh dari temuan Pusat POM TNI. Penyelidikan Puspom TNI menemukan kerugian negara dalam pengadaan AW 101 mencapai Rp 220 miliar. "Bayangkan, saya malu. Perhitungan kerugian negara oleh presiden lebih besar dari perhitungan saya. Dan ternyata, perhitungan bapak presiden benar. Maka saya berjanji, saya akan investigasi," tegas Gatot. (jpnn)

Sumber: