14 April, Bawaslu Lepas APK

14 April, Bawaslu Lepas APK

SERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pengawasan terhadap potensi kecurangan sebelum pemungutan suara. Hal itu dilakukan agar Pemilu 2019 berjalan tertib. Komisioner Bawaslu Banten, M. Ali Faisal mengatakan langkah-langkah antisipasi potensi kecurangan sebelum pemungutan suara yang sudah dilakukan antara lain mengawasi kampanye di masa tenang, praktek politik uang, ketidaknetralan ASN, logistik tidak lengkap, dan ketidaksiapan TPS. "Kita sudah melakukan pemetaan dan juga sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi dan kerawanan sebelum pemungutan suara," kata Ali saat dihubungi melalui telepon, Minggu (31/3). Ia juga mengaku saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN terkait dugaan adanya ASN yang mendukung salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI. Meski begitu, dirinya belum bisa menyebutkan hasilnya. "Untuk saat ini kita belum bisa mengambil kesimpulan sebelum proses pemanggilan baik dari pelapor dan terlapor selesai dilakukan," ujarnya. Lebih lanjut, dikatakan Ali, pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. "Kmai minta kepada calon legislatif, pengurus partai politik, maupun para tim sukses capres dan cawapres hendaklah mentaati ketentuan dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye," kata Ali. Ia menjelaskan mulai tanggal 14, 15, dan 16 April 2019, Bawaslu akan melakukan penertiban secara keseluruhan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. Langkah tersebut dalam upaya penertiban APK menjelang hari pemungutan suara atau memasuki masa tenang. "Kita akan lakukan penertiban APK. Teknisnya akan kerja sama dengan Satpol PP," ujarnya. Komisioner Bawaslu Banten, M. Nasehudin mengatakan hingga saat ini Bawaslu Banten tetap melakukan pegawasan dan pencegahan terhadap potensi-potensi kerawanan dalam pemilu dan pilpres 2019. Salah satinya adalah antisipasi terjadinya politik uang. Bahkan Bawaslu juga mempunyai tagline "Hentikan politik uang dan ujaran kebencian". Menurut daia, beberapa waktu lalu, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi di 155 kecamatan di delapan kabupaten/kota di Banten. "Kita sosialisasikan sampai tingkat bawah, ke masyarakat, guru, ustadz, pemuda, pelajar, dan lain-lain," (tb/tnt)

Sumber: