Banyak Warga Belum Miliki Akte Lahir

Banyak Warga Belum Miliki Akte Lahir

SUKADIRI – Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang ngator dibeberapa kantor desa di Kabupaten Tangerang sejak Januari 2019. Tujuannya, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat akte kelahiran. Joko Santoso, Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan, tahun ini program pelayanan keliling pembuatan akte kelahiran dimulai sejak Januari. Saat ini, ada sekitar 1 juta penduduk yang belum memiliki akte kelahiran di Kabupaten Tangerang. “Berdasarkan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Disdukcapil. Dari 2,7 juta penduduk Kabupaten Tangerang, ada sekitar 1 juta penduduk yang belum memiliki akte kelahiran,” kata Joko, di Kantor Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Rabu (27/3). Ia menyebutkan, program pelayanan keliling ke desa-desa seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, adalah upaya pihaknya agar seluruh masyarakat bisa memiliki akte kelahiran. Lalu, ini upaya mendekatkan diri kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu ke kantor kecamatan maupun dinas. Ia menyebutkan, bagi pemohon pembuat akte kelahiran cukup membawa persyaratan seperti, fotokopi KTP elektronik orangtua, kartu keluarga dan surat keterangan lahir. “Bila pemohon tidak memiliki surat keterangan lahir dari rumah sakit maupun bidan. Maka, pemohon cukup mengisi surat keterangan dari Kemendagri yang sudah kami sediakan di kantor desa dan kecamatan,” jelasnya. Ia mengucapkan, ada sekitar dua ratus orang yang memohon membuat akte kelahiran saat pihaknya mengantor di kantor desa per hari. Kedepan, pihaknya berharap informasi program ini dapat disampaikan Ketua RT kepada masyarakat. Adapun jadwal program pelayanan keliling Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 28 Maret 2019 nanti, berada di Kantor Desa Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Untuk bulan berikut, dia belum menerima jadwal itu. (zky/mas)

Sumber: