6.300 Botol Miras Dilindas Roller
SERPONG-Sebanyak 6.300 botol minuman keras (miros) digerus tandem roller, senin (18/3). Ini dilakukan dalam pemusnahan minol Pemkot Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong. Pemusnahan dipimpin langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel dan pejabat lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara botol dilempar dan selanjutnya dilindas menggunakan tandem roller, dua alat berat. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, botol minol yang dimusnahkan tersebut berasal dari razia yang dilakukan Satpol PP dari dua tahun lalu. "Ini minol hasil operasi dua tahun dan telah mendapat penetapan pengadilan untuk dimusnahkan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (18/3). Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, terkait minol di Kota Tangsel telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Larangan Peredaran Miras di Tangsel. "Minol sangat bahaya karena bisa menghilangkan kesadaran dan bisa berakibat pada aksi main hakim sendiri. Perdanya sudah ada dan dilarang mengedarkan minol sampai nol persen di Kota Tangsel," ujarnya. Pak Ben menambahkan, satpol pp akan terus melakukan razia operasi minol sampai nol persen alkoholnya. Itu untuk menjunjung keselamatan dan kenyamanan masyarakat Tangsel dengan moto cerdas modern dan religius tersebut. Saat ini masih kerap ditemukan tempat-tempat yang menjual minol, seperti warung sembako, penjual jamu dan lainnya. "Baik minol yang oplosan dan satpol pp akan terus lakukan operasi dan ini jadi protap kita," tambahnya. Masih menurutnya, sekali operasi tidak alan membuat jera penjual tapi, bila dilakukan terus menerus akan membuat efek jera pelakunya. Termasuk di tempat-tempat karaoke juga tak luput dari razia. "Ini untuk menekan penyalahgunaan minol dan tak jarang menimbulkan korban jiwa," tuturnya. (bud)
Sumber: