839 Juta Surat Suara Sudah Dicetak

839 Juta Surat Suara Sudah Dicetak

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memproduksi sebanyak 839.085.887 surat suara untuk Pemilu 2019. KPU juga langsung melakukan penggantian terhadap surat suara yang mengalami kerusakan. "Jadi, kami sudah selesai mencetak sebanyak 839.085.887 lembar atau 86,34 persen surat suara Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3). Ilham mengungkapkan total surat suara yang harus dicetak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 971.809.564 lembar. Artinya, saat ini proses pencetakan surat suara sudah hampir selesai. KPU mentargetkan produksi surat suara bisa selesai secara keseluruhan pada 17 Maret 2019. "Kita akan selesaikan yang sisanya sebanyak 132.723.667 lembar surat suara pada pertengahan Maret 2019 ini," kata Ilham. Sementara itu, terkait surat suara rusak KPU sudah melakukan pendataan dan penggantian. Surat suara rusak bisa disebabkan salah cetak atau terjadi kerusakan setelah mencetak. "Misalnya saja ada titik yang sangat mengganggu sekali, atau surat suara atau ada bekas cetakan yang belum kering lalu dilipat. Nah itu masuk ketegori rusak sebab tidak dapat ditolerir. Nanti tentu saja diganti," tambah Ilham. Surat Suara Rusak Sementara itu, ribuan surat suara yang diterima KPU Kabupaten Tangerang ditemukan dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data, Ita Nurhayati mengatakan, dari 10.805.000 surat suara yang diterima, sebanyak 3.842 surat suara dalam keadaan rusak. Jumlah tersebut adalah akumulasi proses sortir yang dilakukan hingga hari sabtu (9/3). "Itu hasil dari 4.132.000 surat suara yang sudah dilakukan penyortiran, angka bisa terus bertambah," ucap Ita seperti dilansir Republika.co.id, Minggu (10/3). Surat suara yang rusak itu sudah dipisahkan dan nantinya akan dilaporkan ke KPU RI setelah proses sortir selesai dilaksanakan keseluruhannya. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin menjelaskan, kerusakan pada surat suara antara lain kondisi warna pudar. Dugaan awal kerusakan terjadi akibat proses percetakan. Semua surat suara yang rusak itu menurut Ali akan dimusnahkan. Dalam proses pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian. "Tiga unsur ini harus hadir untuk menyaksikannya. Mekanismenya nanti akan dibakar atau nanti digiling dengan alat, agar tidak disalahgunakan," ucap Ali. Dengan adanya surat suara yang rusak itu, Ali menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan surat suara tambahan secepatnya. Kertas suara yang dibutukan itu untuk DPRD Provinsi Dapil Tangerang B sebanyak 150 ribu surat suara. "DPD RI juga masih kurang, yang sudah lengkap baru kertas suara untuk presiden dan wakil presiden, serta DPR RI," jelasnya. Sedangkan mengenai kotak suara, Ali memastikan prosesnya sudah selesai. "Kotak suara sudah terpenuhi, tinggal kotak untuk di PPK yang belum terpenuhi. Alhamdulilah untuk kotak dalam kondisi baik," ucapnya.(bis/rep)

Sumber: