Banyak Pejabat Daerah Bermasalah, Mendagri Rakor dengan KPK
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Jumat 26-05-2017,10:22 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), hari ini (26/5).
Koordinasi itu menindaklanjuti banyaknya pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang diusut KPK, karena terjerat kasus rasuah.
Tjahjo mengatakan, penguatan pengawasan di daerah memang mendesak dilakukan. Hal itu sebagai upaya efektivitas tugas KPK dalam memberantas kasus korupsi di daerah.
"Jangan sampai urusan Rp 10 juta saja tertangkap tangan. Sampai KPK turun ke bawah. Kalau begitu, fungsi inspektorat untuk apa?," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK, Jakarta Jumat (26/5).
Sebagai informasi, KPK memang beberapa kali mengusut dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah dan jajaran pejabat Pemda di bawahnya. Misalnya, dugaan korupsi Pasar Besar Madiun yang menyeret Walikota Madiun Bambang Irianto.
Kasus yang kini masuk tahap penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, itu disebut-sebut juga menyeret para pejabat eselon II di lingkungan Pemkot setempat.
Menurutnya, indikasi korupsi di daerah mestinya bisa diendus inspektorat daerah bersangkutan, sebab sesuai ketentuan memiliki kewenangan untuk pengawasan semacam itu.
"Irjen (inspektorat jenderal) kami itu adalah mata kepala daerah. Kalau tidak mampu mendeteksi mengungkap apa Pungli (pungutan liar) apa manipulasi anggaran, khususnya perencanaan dana hibah bansos retribusi pajak dan harus KPK turun, kan sayang hanya gara-gara Rp 10-5 juta," ungkap politisi PDIP itu.(tyo/JPK)
Sumber: