65 Persen Pegawai Malas Apel, Walikota Ancam Sanksi

65 Persen Pegawai Malas Apel, Walikota Ancam Sanksi

CILEGON - Walikota Cilegon, Edi Ariadi merasa kecewa saat apel awal bulan, Senin (4/3) pagi. Penyebabnya, dalam apel tersebut hanya diikuti sekira sepertiga dari jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon. Edi meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon melakukan absensi manual bagi para pegawai sesaat setelah apel. Ia juga berharap pegawai tidak harus diperingatkan berkali-kali terkait kehadiran.  “Apel awal bulan dan pertengahan bulan itu wajib bagi pegawai. Nanti saya evaluasi,” katanya seusai memimpin apel. Disinggung terkait sanksi, Edi menegaskan akan disesuaikan dengan ketentuan. Apabila tidak hadir, pegawai akan dikenakan potongan tunjangan perbaikan penghasilan sebesar lima persen. “Kalau absensi fingerprint, ada lima persen dipotong,” katanya. Kepala BKPP Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan apel bulanan atau apel kesadaran merupakan kewajiban pegawai. Tidak ada alasan bagi seluruh pegawai untuk tidak hadir, kecuali bagi petugas medis, damkar, dan polisi pamong praja.  “Jadi, kalau sebulan itu dua kali hadir ke Pemkot dalam konteks silaturahmi, mudah-mudahan tidak berat,” ujarnya. Mahmudin membenarkan saat Walikota Edi menyinggung minimnya kehadiran pegawai saat apel. Hal itu, kata dia, merupakan fakta. “Kalau melihat fakta, itu sepertiga. Pertanyaannya, yang dua pertiga lainnya ke mana? Kalau memang seluruhnya hadir, ini (halaman) tidak muat,” katanya. Ia juga menilai arahan walikota agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan langsung absensi manual ke BKPP sesuai dengan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010. “Konteksnya pembinaan pengawasan ada di masing-masing pimpinan OPD,” ucapnya. Tak seperti apel-apel biasanya. Beberapa saat setelah apel, para pegawai tampak riuh. Pegawai berlari menuju pemegang absen manual di masing-masing OPD. Tak terkecuali, para kepala OPD pun terlihat sibuk memantau pegawainya mengisi absensi. Bahkan, sesekali Mahmudin harus mengeluarkan nada keras untuk menenangkan para perwakilan OPD yang menyerahkan absensi. Absensi manual wajib dikumpulkan lantaran dari sepuluh alat absensi sidik jari (fingerprint mobile) hanya dua yang aktif. Kerusakan delapan fingerprint mobile sudah berjalan sekira dua bulan. “Memang kondisi fingerprit mobile yang biasa digunakan absensi apel kondisinya tidak memungkinkan. Yang benar-benar bisa digunakan hanya dua. Karena hanya dua, fingerprint pada saat digunakan suka nge-hang,” ujar Mahmudin. Kendati demikian, Mahmudin mengatakan kedisiplinan dimulai dari diri sendiri. Ada fingerprint atau tidak, bukan alasan untuk malas. “Dua bulan ini kita selalu meminta OPD absensi secara manual. Namun, kendalanya, yang apel dan tidak apel tidak terkontrol,” ungkapnya. Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan kerusakan alat bukan menjadi alasan pegawai tidak ikut apel bulanan. Fingerprint, kata dia, hanya salah satu media, alat, untuk mempermudah pegawai. “Ya kan, masa takut sama alat. Masa perlu diingatkan terus,” katanya. Ia berharap kehadiran ASN tidak hanya diukur dengan absensi fingerprint. Bila terjadi kerusakan, tidak bisa hadir apel. “Karena kitanya tidak bisa menggunakan fingerprint sudah biasa. Harapan kita ada kesadaran dari pegawai,” ujarnya. (rbn/tnt)

Sumber: