Walikota Tinjau Mal Pelayanan Publik
TANGERANG - Walikota Arief R Wismansyah menyempatkan diri untuk mengecek mal pelayanan publik di kantor DPMPTSP sebelum menghadiri Rapat Paripurna DPRD HUT ke-26 Kota Tangerang, Kamis (28/2) pagi. Didampingi Wakil Walikota Sachrudin, Sekda Dadi Budaeri dan Kepala DPMPTSP H. Karsidi, walikota meninjau langsung jalannya pelayanan. Pada kesempatan itu, Arief juga menyapa para pengunjung yang tengah menunggu antrean di loby lantai bawah kantor DPMPTSP. Ia juga menanyakan langsung kepada pengunjung yang hari itu cukup ramai. "lagi ngurus apa bu," tanya Arief kepada salah seorang warga. Usai melihat langsung pelayanan, Arief juga sempat menggelar breafing di ruang rapat bersama para pegawai DPMPTSP sekaligus memotong tumpeng HUT Kota Tangerang. Ditemui wartawan usai breafing, Arief menyampaikan bahwa mal pelayanan publik akan terus ditingkatkan kedepannya. Baik sarana maupun penambahan instansi yang berkaitan dengan pelayanan. Sehingga masyarakat makin mudah dan cepat ketika mengurus sesuatu. Karena berada dalam satu tempat. "Dengan semangat HUT Kota Tangerang, Pemkot terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya. Rencananya, kata Arief, mal pelayanan publik akan ditambah lagi dua tempat. Yaitu di UPT PBB bagian barat dekat MCD Shinta dan UPT PBB wilayah timur di Cipondoh. "Nanti tidak hanya di DPMPTSP. Pelayanan publik akan kita tambah di wilayah barat dan timur. Ini untuk mempercepat pelayanan. Intinya kita ingin lebih memudahkan masyarakat," kata Arief. Kepala DPMPTSP H.Karsidi menambahkan, animo masyarakat cukup antusias sejak dibukanya mal pelayanan publik. "Alhamdulillah, setiap hari selalu ramai. Karena di sini pelayanan tersentral. Jadi masyarakat tidak harus bulak-balik. Semua sudah ada di sini," sebutnya. Misal, jika selama ini masyarakat mengurus SIM dan KTP di tempat terpisah dan memakan waktu lama. Maka dengan adanya mal pelayanan publik, bisa dilakukan sekaligus tanpa harus pindah tempat. Kedepan, instansi yang buka di mal pelayanan publik tidak hanya instansi urusan pemerintah kota saja. Tapi juga dari lembaga lainnya seperti PLN, Imigrasi, Kantor Pos dan PDAM. Saat ini, instansi vertikal yang ada di mal pelayanan publik baru ada kepolisian untuk layanan SIM, Samsat untuk layanan pajak kendaraan serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Targetnya akan terus ditambah. Agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan di Kota Tangerang," ujar H. Karsidi. Sekadar informasi, selain pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP, mal pelayanan publik juga memberikan pelayanan yang biasa dilakukan OPD. Seperti Disdukcapil, di mal ini melayani pembuatan dokumen akta lahir dan kartu keluarga. Dinas Ketenagakerjaan membuka layanan kartu kuning, BPKD layanan pajak air tanah serta Bapenda dengan layanan pembayaran PBB dan BPHTB serta pelayanan lainnya dari OPD yang ada di Kota Tangerang. (*)
Sumber: