Maret, SPPT Disebar
SERPONG-Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bidang Pajak Daerah Satu, Kota Tangsel segera membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tujuh Kecamatan per Maret mendatang. Korwil Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Suhendar, mengatakan, pembagian SPPT tersebut akan dilakukan di pertengahan Maret 2019 dengan melibatkan tujuh korwil. DIketahui, masing-masing Kecamatan memiliki satu korwil. “Tujuh korwil ini siap untuk menyebarkan SPPT PBB di tujuh Kecamatan hingga Agustus mendatang sebelum jatuh tempo,” ungkapnya, saat merapihkan SPPT per blok untuk masing-masing Kecamatan. Dia mengatakan, ketujuh korwil ini mulai bekerja sejak Januari. Yakni, melakukan percetakan masal, dan hingga hari ini perapihan dokumen SPPT yang akan disebarkan di Maret mendatang. “Kita biasanya per hari menyebarkan sebanyak 200 SPPT,” jelasnya. Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, SPPT PBB yang akan disebar ditujuh kecamatan yakni 420 ribu SPPT PBB. ”SPPT mulai dari buku 1 sampai buku 5 ini telah rampung dicetak dan Maret mendatang akan disebar ke masyarakat,” ungkapnya. (mol)
Sumber: