Jangan Dekati Krakatau Di Radius 5 Km

Jangan Dekati Krakatau Di Radius 5 Km

JAKARTA- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis terbaru terkait erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Dalam siaran pers seperti dilansir Fajar Indonesia Network (FIN), PVMBG melaporkan telah terjadi erupsi pada Senin (18/2), pukul 14.02 WIB. Gunung Anak Krakatau mengeluarkan kolom abu setinggi 500 meter di atas puncak atau sekitar 610 m di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah selatan dan barat daya. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 2 menit 28 detik, serta tidak terdengar suara dentuman dari Gunung Anak Krakatau. Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, status aktivitas Gunung Krakatau saat ini masih berada pada level III (siaga). Zona aman berada di luar radius 5 kilometer dari kawah. "Masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati area dalam radius 5 kilometer dari kawah," ujarnya dalam siaran pers kemarin. Dijelaskanya, dari laporan pengamatan dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, bahwa dari kemarin hingga pagi ini visual Gunung Anak Krakatau terlihat jelas hingga tertutup kabut, asap kawah utama tidak teramati di atas puncak, dan angin bertiup lemah ke arah baratlaut dan timur. Melalui rekaman seismograf tanggal 16 Februari 2019 tercatat 1 kali gempa hembusan, 17 kali gempa Vulkanik Dalam, Tremor menerus dengan amplitudo 1 - 12 mm, dominan 1 mm. Demi keamanan bersama, tolong ini diperhatikan, terangnya. Sebelumnya Pakar geologi dari pvBadan Geologi, Kementerian ESDM, Hendra Gunawan mengatakan, status GAK belum menurunkan aktivitasnya dan masih di level siaga. Pihaknya tengah memasang beberapa alat pendeteksi di area gunung. Kita akan memasang peralatan (mitigasi) kegempaan, deformasi, dan kamera CCTV, kata Hendra. Sembari menambahkan peralatan mitigasi tersebut akan dipasang di sekitar Gunungapi Anak Krakatau, yaitu di Pulau Panjang, Pulau Rakata, dan Pulau Sertung. (fin/tgr)

Sumber: