Ruko di Sukamulya Dilalap Api

Ruko di Sukamulya Dilalap Api

SUKAMULYA – Sebuah rumah toko (Ruko) milik Maftuh Suyudi (67), hangus terbakar di daerah Kampung Leweng Gede, RT 02/05, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/2). Diduga, kebakaran yang menghanguskan toko dua lantai tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi. Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, kejadian itu berawal saat korban yang sedang mengantar anaknya ke wilayah Kronjo, dimana dalam ruko tersebut ada istri pemilik ruko yang sedang berada di dalam kamar. Kemudian tercium bau seperti ada kebakaran, lalu istri Maftuh keluar dari kamar, dan ternyata bagian dari lantai atas ruko yang berisi bahan tas sudah dalam keadaan terbakar. “Istri yang punya ruko teriak minta tolong, warga dengar teriakan itu langsung coba padamkan api,” kata Suganda, salah seorang warga sekitar. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin, membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurutnya, kebekaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Namun pihak BPBD Kabupaten Tangerang menerima laporan sekitar pukul 06.20 WIB. Lebih lanjut Kosrudin memaparkan, api berhasil dipadamkan dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Satu unit dari Pos Damkar Balaraja, dua unit dari Markas Komando (Mako) Curug. Kata Kosrudin, api berhasil dijinakan sekitar dua jam. Totak kerugian yang dialami korban sekitar Rp300 juta. “Sekarang sudah padam. Total ada tiga unit mobil damkar,” tambahnya. (mas)

Sumber: