2.463 Kotak Suara Rusak
BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar), melakukan pengawasan langsung ke 27 kabupaten/kota di Jabar terkait pengadaan logistik pemilu 2019. Menurut Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, dari pengawasan tersebut Bawaslu Jabar memberikan sejumlah catatan. "Kami menemukan di Jabar sebanyak menemukan 2.463 kotak yang rusak. Di Kabupaten Cirebon saja, kota suara yang rusaknya 2.298 karena disimpen di gudang," ujar Abdullah kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, Jumat (15/2). Abdullah mengatakan, kotak suara di Cirebon rusak karena gudangnya tak layak. Air merembes ke dalam gudang dan merusak kotak suara yang terbuat dari kardus. Bawaslu berharap, agar KPU memastikan adanya penggantian semua kotak suara yang rusak tersebut. "Kami meminta, kotak suara tersebut harus tersedia sebelum proses pendistribusian dari KPU ke kecamatan. Karena kotak suara yang rusak tersebut memang sama sekali tak dapat digunakan," katanya. Bawaslu Jabar pun, kata dia, sudah meminta pada KPU Cirebon agar tak menggunakan gudang yang rembes air. Serta, memindahkan kotak suara yang masih layak dan bisa digunakan. Abdullah mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan logistik Pemilu 2019 tersebut, pada 28 Januari hingga 6 Februari 2019 di 27 kabupaten/kota. Pengawasan dilakukan untuk memastikan logistik tepat jumlah, jenis, sasaran, waktu, kualitas dan efisien. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sejumlah kekurangan dan kerusakan perlengkapan penyelenggaraan pemilu. Abdullah menilai, masalah kerusakan dan kekurangan kotak suara tersebut perlu diperhatikan serius oleh KPU karena merupakan salah satu alat kelengkapan penting penyelenggaraan pemilu. Meskipun masih tersedia kotak suara almunium hasil Pemilu 2014 lalu, tidak bisa menjadi pengganti kotak suara rusak. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 341 Jo pasal 7 ayat (1) serta PKPU 15 Tahun 2018, yang menyebut kotak suara untuk pemungutan harus bahan karton kedap air, pada satu sisinya bersifat transparan. Selain kotak suara, Bawaslu Jabar juga melihat masih ada kekurangan 6.708 kotak suara di Jabar. Bawaslu Jabar pun, menyoroti segel yang berbahan tipis sehingga mudah robek. Tidak hanya itu, kualitas cetakan segel juga mudah luntur. Menurutnya, kualitas segel Pemilu 2019 tidak lebih baik dibandingkan kualitas segel Pilgub 2018. "Selain menyoroti kualitas segel, kami juga mencatat ada kekurangan 1.522.080 segel," kata Abdullah. Sementara menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Zaki Hilmi, kondisi segel tersebut lebih tipis jadi mudah robek. Bahkan, kualitasnya cukup mengkhwatirkan dibandingkan kualitas segel pada Pemilu 2019. Selain kotak suara, kata dia, logistik pemilu yang masih kurang adalah bilik pemungutan suara kekurangan sebanyak 46.415, tinta 883 botol, segel kekurangan 1.522.080 dan yang rusak 53 segel. Kemudian, kata dia, sampul formulir TPS kekurangan 120.259 dan yang rusak 21. Lalu, sampul formulir PPS, PPK dan KPU kekurangan 2.820 dan sampul surat suara kekurangan 133.466 dan rusak sebanyak 55. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPU belajar terkait rusaknya ribuan kotak suara kardus di sejumlah daerah. KPU diminta agar kasus tersebut menjadi evaluasi yang serius. "Kejadian demi kejadian rusaknya kotak suara kardus harus dijadikan catatan serius bahwa upaya efisiensi KPU (juga) harus mempertimbangkan aspek keamanan kertas suara," kata Ketua Komisi II Ahmad Khaeron seperti dikutip Republika, Jumat (15/2). Khaeron pun mengakui, KPU tidak bisa mundur terkait dengan keputusan penggunaan kotak suara kardus ini. Namun, rusaknya ribuan kotak suara kardus harus menjadi acuan KPU dalam penggunaan kotak suara di pemilu mendatang. Lebih lanjut, Khaeron pun meminta KPU mengevaluasi seperti apa bahan-bahan yang sebaiknya digunakan oleh KPU sebagai kotak suara. Khaeron mencontohkan penggunaan aluminium pada pemilihan terdahulu yang dinilainya lebih optimal. Namun, ia menegaskan, yang menjadi perhatian utama bukan hanya soal bahan, namun berubah lebih pada bagaimana bahan kotak suara itu bisa menjamin keamanan kertas suara. "Alumunium memang lebih mahal, tapi menjamin keamanan kertas suara dan dapat dipakai berulang kali. Bukan soal alumunium atau kartonnya, tetapi (apapun) yang dapat menjamin keamanan kertas suara," ujar politikus Partai Demokrat ini. Keputusan KPU menggunakan kotak suara dari bahan karton atau kardus telah menuai kritik sejak diputuskan tahun lalu. Kritik tersebut beragam, mulai dari segi keamanan hingga potensi kecurangan. Setelah kotak suara karton tercetak dan dikirimkan ke sejumlah daerah, terjadi kerusakan pada ribuan kotak suara. Belakangan, ribuan kotak suara di Cirebon mengalami kerusakan.(rep)
Sumber: