Komik Muslim Gay dan Ribuan Akun Smule Diblokir, Polisi Lacak Pemilik Akun

Komik Muslim Gay dan Ribuan Akun Smule Diblokir, Polisi Lacak Pemilik Akun

JAKARTA--Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap pemilik akun Instagram "Komik Muslim Gay". Polisi sendiri sudah berkordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pelacakan akun yang meresahkan tersebut. "Sudah Kita cek, dan sedang dalam kita lidik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin. Argo mengatakan informasi yang masuk baru disampaikan Kominfo, pihak kepolisian memang belum mendapat laporan dari masyarakat terkait akun tersebut. Meski demikian, polisi tetap akan menyelidikinya. "Yang pasti sudah berkomunikasi dengan Kominfo," ungkap Argo. Seperti diketahui, akun Instagram bernama alpa***** diketahui memuat konten-konten dewasa yang meceritakan kehidupan gay. Akun tersebut memiliki 5.933 followers. Sudah 10 foto yang di-posting akun tersebut sejak 24 Januari 2019. Sesuai dengan bionya, posting-an di akun tersebut memuat komik yang menceritakan kehidupan seorang pria muslim yang memiliki orientasi seksual sesama jenis. Kemunculan akun tersebut membuat resah masyarakat. Sebagian besar netizen memprotes akun tersebut dan meminta Instagram menutup akun tersebut. Terkait dengan keberatan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penutupan Akun Komik Muslim Gay. Penutupan itu dilakukan Rabu (13/2). Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo membenarkan informasi penutupan tersebut. Dan Instagram telah memenuhi permintaan Kominfo untuk melakukan penutupan akses (blokir, red) terhadap akun instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi. "Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/2) pukul 05.00 WIB akun tersebut tidak bisa diakses lagi," jelas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, Kamis (14/2). Pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi. Dijelaskan Ferdinan, di Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Selain Instagram, ada beberapa aplikasi yang disinyalir juga sarat dengan konten pornografi. Dari data yang diterima ada 1.204 konten negatif di dalam aplikasi Smule dan Tik Tok. Sebanyak 613 konten negatif diblokir dari Smule dan 591 konten negatif di Tik Tok. "Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, aplikasi terbanyak yang diblokir kontennya adalah aplikasi Smule yakni sebanyak 613 konten. Pemblokiran dilakukan karena pakaian yang digunakan menunjukkan kevulgaran," imbuhnya. Sedangkan dari 591 konten negatif yang diblokir di Tik Tok dilakukan karena pakaian yang digunakan tampak vulgar (293 konten), isu yang menganggu dalam bentuk tatto (227 konten), menunjukkan konten merokok, minuman keras dan obat-obatan terlarang (48 konten). Jadi, total konten negatif yang telah diblokir Kominfo sebanyak 2.334 konten dari 11 aplikasi live chat yakni Bigo, BIGO LIVE, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, Tik Tok, dan Vigo.(ful/fin)

Sumber: