Bagasi Berbayar Masih Jadi Polemik
JAKARTA-Polemik bagasi berbayar di penerbangan berbiaya rendah atau biasa disebut Low Cost Carrier (LCC) saat ini masih jadi polemik. Pengamat Transportasi, Alvin Lie menyarankan supaya masalah bagasi berbayar coba tidak hanya dilihat dari persektif aturan di Indonesia saja, namun dari aturan internasional. Di mana dalam resolusi International Air Transport Association (IATA) nomor 302 tahun 2011 yang ditegaskan bahwa maskapai diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri kebijakan bagasi. "Diaturan tersebut disebutkan mulai dari membebaskan biaya bagasi seluruhnya, sebagian ataupun mengenakan biaya pada bagasi yang dibawa oleh penumpang. Tidak hanya itu, kewanangan pengenaan biaya tersebut juga boleh dengan penentuan tarif berdasarkan biaya per kilogram, biaya berdasarkan sektor, biaya sama rata dan sebagainya," katanya. Jika dilihat di dalam negeri, tambah Alvin, memang sejak dulu tidak diatur, maskapai bebas menentukan sendiri. Bahkan di Peraturan Menteri (Permenhub) nomor 185 tahun 2015 ditegaskan bahwa maskapai berbiaya rendah atau no frill boleh menerapkan bagasi berbayar atau tanpa bagasi gratis. Sedangkan untuk maskapai dengan kategori medium service dapat memberikan bagasi gratis hingga 15 kilogram. Lalu untuk full service maksimal 20 kilogram. "Jadi terkait penerapan bagasi berbayar oleh maskapai LCC jika dilihat dari aturan yang ada, baik internasional atau Indonesia tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab maskapai berhak untuk itu. Dan untuk ini para maskapai tersebut juga telah melaporkan terkait rencana pemberlakukan bagasi berbayar dan juga telah melakukan sosialisasi," katanya. Alvin juga mengakui di Indonesia pemberlakukan bagasi berbayar ini menimbulkan polemik dan sempat terjadi penolakan, hal tersebut karena konsumen penerbangan di Indonesia telah lama dimanjakan dengan pemberian bagasi cuma-cuma dan ini merupakan perubahan yang pahit. Sementara itu, Lion Group memutuskan melakukan penyesuaian tarif bagasi atau excess baggage ticket (EBT) sejak 7 Februari 2019 lalu. “Kita tahu (bagasi) Balikpapan–Jakarta itu harganya pertama kali Rp42 ribu per kilogram untuk harga normal. Sekarang sudah turun hingga 50 persen menjadi Rp25 ribu. Bagasi dengan berat lima kilogram yang sebelumnya dihargai Rp160 ribu, kini juga hanya Rp105 ribu,” ujar Asisten Manajer Lion Balikpapan Rahimsyah, Senin (11/2). Sebagaimana diketahui, Lion Air dan Wings Air menerapkan bagasi berbayar kepada penumpang sejak 22 Januari lalu. Ketentuan mengenai bagasi tercatat diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Rahimsyah mengungkapkan, sepinya penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan bukan karena tarif bagasi maupun harga tiket yang tinggi. “Bukan cuma di Balikpapan, melainkan semua bandara. Di Lion Air, per tanggal 13 Januari 2019 kami memang sudah diberikan notice itu. Masanya peak season (penumpang tinggi),” ujar Rahimsyah. Dia melanjutkan, setelah 14 Januari 2019 merupakan low season (sepi penumpang). Itu artinya tidak hanya Lion Air, tetapi airline lain juga masanya low season. “Jadi, bukan faktor (bagasi berbayar),” ujar Rahimsyah. Mengenai harga tiket Lion Air yang mahal, khususnya dari Bandara SAMS Sepinggan, Rahimsyah menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan maupun strategi marketing manajemen pusat. (jpc)
Sumber: